Connect With Us

Gegara Nyalip, Pemotor Adu Banteng dengan Ojol di Ciledug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:30

Pemotor adu banteng dengan pengemudi ojek online di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Kamis 25 Agustus 2022, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan adu banteng antara pengendara sepeda motor dengan pengemudi ojek online (ojol) terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Kamis 25 Agustus 2022, malam.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Awalnya pengendara motor Honda Supra melaju dari arah Japos menuju Paninggilan.

Lalu saat melintas di lokasi, tepatnya depan Indomaret Mahkota Simprugia, ia mencoba menyalip mobil taksi yang ada di depannya,

Namun tiba-tiba saja, dari arah berlawanan muncul pengemudi ojol. Keduanya pun bertabrakan hingga jatuh ke aspal.

Pengendara Supra mengalami luka lecet di kaki dan robek di bibir, ia dibawa ke klinik Adarma dekat lokasi. Sedangkan pengemudi ojol dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans akibat robek di bagian kaki.

BANTEN
Gubernur Banten Beberkan Progres MRT Kembangan-Balaraja

Gubernur Banten Beberkan Progres MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 November 2026 | 15:08

Gubernur Banten Andra Soni membeberkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan rute Mass Rapid Transit (MRT) Kembangan–Balaraja.

OPINI
Balita Terserang ISPA, Kemana Peran Negara?

Balita Terserang ISPA, Kemana Peran Negara?

Jumat, 6 November 2026 | 16:22

Empat bulan lebih karhutla melanda hutan Indonesia. Titik api pun tidak kunjung hilang walau pejuang damkar terus berupaya padamkan bara. Tidak sedikit api menyambar rumah warga, hingga mengungsi ke wilayah amhan walau harus kehilangan hunian mereka.

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill