Connect With Us

FRT Entaskan Kaum Dhuafa Tangerang

| Minggu, 6 Februari 2011 | 18:48


TANGERANGNEWS- Untuk mengurangi kemiskinan di Kota Tangerang fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Syaikh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang melakukan gerakan pengentasan kaum dhuafa dengan mebentuk Forum Relawan Tangerang (FRT).
 
Pembantu dekan I Unis Tangerang H.Encep Safrudin Muhyi mengatakan, bahwa FAI Unis Tangerang adalah sebagai pionir dalam pembentukan FRT. “Selain pengentasan kaum dhuafa, FRT juga bertujuan sebagai aplikasi keilmuan dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat. Kita juga akan mendukung fakultas lain yang ada di Unis untuk bergabung bersama,” ujarnya. 

FRT yang diketuai oleh Andri Ferdian dan  Siswanto, sebagai sekretaris dibentuk dengan beberapa divisi diantaranya divisi public relation (PR), human resourses departement (HRD), kewirausahaan dan informasi dan komunikasi. “Saat ini sudah 51 orang relawan yang terdaftar dan siap mendukung program kerja FRT.,” papar Encep.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H.Arief R.Wismansyah saat melakukan pengukuhan dan pembekalan FRT santat mendukung forum tersebut. Menurutnya, apa yang akan dilakukan oleh FRT sangat selaras dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. 

Arif mengharapkan, agar FRT nantinya tidak hanya memfokuskan kegiatannya pada pengentasan kaum dhuafa saja namun juga dapat berpartisipasi dengan Pemkot dengan melakukan sinergitas dengan organisasi yang ada seperti Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS). “Kita harus sama-sama membangun kesadaran masyarakat di berbagai bidang seperti kebersihan lingkungan seperti mengajarkan memilah sampah,” terang Arif.(RANGGA ZULIANSYAH)

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill