Connect With Us

323 bidang Lahan Fasos Fasum Belum Disertifikat

| Senin, 7 Februari 2011 | 20:19


TANGERANGNEWS-Sebanyak 323 bidang lahan fasilitas umum (Fasos) dan fasilitas sosial (Fasum) di Kota Tangerang belum disertifikat. Ratusan bidang lahan tersebut merupakan lahan pihak pengembang yang belum diserahkan kepada Pemkot sejak Kota Tangerang berdiri yakni tahun 1993.
 
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa dan Fasos Fasum Dinas Tata Kota Tangerang Herawan mengungkapkan, lahan yang belum disertifikat dikarenakan beberapa hal diantaranya, belum adanya surat serah terima dari pengembang dengan Pemkot dan belum adanya surat pemindahan hak antara pengembang dengan Pemkot.
 
“Kendalanya karena banyak dokumen yang belum lengkap sehingga belum dapat dibuatkan sertifikat atas lahan Fasos Fasum ini.,” terangnya, Senin (7/2).
 
Ditambahkannya, Pemkot sendiri telah membuat tim investigasi yang diketuai oleh Wakil Walikota untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Dengan akan dibentuknya tim investigasi, diharapkan nantinya semua lahan Fasos Fasum yang ada dikota Tangerang dapat segera disertifikatkan sebagai aset Pemkot Tangerang," kata Herawan.
 
Sementara itu, di tahun 2011 ini, pihaknya akan mensertifikatkan sebanyak 81 bidang lahan fasos fasum. Ke 81 bidang lahan tersebut tersebar dibeberapa wilayah, diantaranya, Kecamatan Neglasari, Kecamatan Benda, Kecamatan Karawaci , Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Karang Tengah.
 
"Ke-81 bidang lahan tersebut merupakan lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat umum yang dibeli oleh Dinas Tata Kota dengan anggaran kurang lebih mencapai  Rp 45 Miliar. Kesemua lahan ini merupakan pembelian dari tahun 2009 hingga 2010,” ujarnya.
 
Dari ke 81 lahan yang dibeli, lanjut herawan, diantaranya dipergunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), gedung sekolah, kantor kelurahan, dan gedung posyandu.(RANGGA ZULIANSYAH)

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill