Connect With Us

Biadab! Pria Paruh Baya di Cibodas Tangerang Cabuli Anak 6 Tahun

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 8 Oktober 2022 | 18:23

Petugas meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di Kota Tangerang. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan biadab dilakukan pria paruh baya berinisial DH, 47. Ia diduga mencabuli anak enam tahun di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Pihak kepolisian pun telah menangkap warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, itu untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.

"Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti. Proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Penangkapan pelaku dilakukan petugas berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.

Sebelum menangkap pelaku, kata Kapolres, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan, kemudian memeriksa para saksi dan penetapan tersangka.

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. 

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Xiaomi dan satu tas warna hitam. Petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut," ungkap Zain.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill