Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG
Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan biadab dilakukan pria paruh baya berinisial DH, 47. Ia diduga mencabuli anak enam tahun di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Pihak kepolisian pun telah menangkap warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, itu untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.
"Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti. Proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Penangkapan pelaku dilakukan petugas berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.
Sebelum menangkap pelaku, kata Kapolres, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan, kemudian memeriksa para saksi dan penetapan tersangka.
Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Xiaomi dan satu tas warna hitam. Petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut," ungkap Zain.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGPetugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.
Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews