Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan biadab dilakukan pria paruh baya berinisial DH, 47. Ia diduga mencabuli anak enam tahun di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Pihak kepolisian pun telah menangkap warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, itu untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.
"Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti. Proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Penangkapan pelaku dilakukan petugas berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.
Sebelum menangkap pelaku, kata Kapolres, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan, kemudian memeriksa para saksi dan penetapan tersangka.
Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Xiaomi dan satu tas warna hitam. Petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut," ungkap Zain.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews