Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan biadab dilakukan pria paruh baya berinisial DH, 47. Ia diduga mencabuli anak enam tahun di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Pihak kepolisian pun telah menangkap warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, itu untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.
"Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti. Proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Penangkapan pelaku dilakukan petugas berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.
Sebelum menangkap pelaku, kata Kapolres, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan, kemudian memeriksa para saksi dan penetapan tersangka.
Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Xiaomi dan satu tas warna hitam. Petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut," ungkap Zain.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews