TANGERANGNEWS-Lima kursi jabatan staf ahli Wali Kota di lingkungan Setda Kota Tangerang hingga kini belum sepenuhnya terisi. Saat ini, jabatan yang terisi hanya di bidang politik dan hukum serta bidang keuangan. Sementara tiga bidang lainnya, yakni bidang pemerintahan, sumber daya manusia dan bidang pembangunan dibiarkan kosong.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Tangerang Yayan Sopiyan mengatakan, kekosongan tersebut dikarenakan pejabatnya sudah pensiun, meninggal dunia dan pindah ke instansi lain. Meski demikian, kata Yayan menilai hal tersebut tidak mengganggu roda pemerintahan.
“Kita juga kita kekurangan personel setingkat eselon II. Kita masih melakukan kajian kompetensi pegawai untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” paparnya, Rabu (16/2).
Menurut Yayan, rencananya tugas dan fungsi pokok staf ahli Wali Kota akan dimaksimalkan dengan menempatkan staf ahli dalam satu ruangan lengkap dengan staf pegawai. “Ini untuk membantu kinerjanya sebagai pembantu Wali Kota,” katanya.
Selain staf ahli Wali Kota, kekosongan jabatan juga terjadi di dua Dinas , yaitu Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Ketenagakerjaan. Hingga sekarang, Pimpinan di dua dinas ini belum terisi.
Terkait hal tersebut, Yayan mengakatakan kalau Pemkot akan segera melakukan restrukturisasi instansi karena ada beberapa lembaga yang mengalami kegemukan bagian. "Nantinya tidak ada lagi overlapping tugas dan personel di masing-masing instansi," paparnya.(RANGGA ZULIANSYAH)