Connect With Us

Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Tangerang Belum Mulai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Januari 2023 | 19:11

Gas 3kg (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg yang diwacanakan Pertamina di beberapa wilayah mulai masuk masa uji coba.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ghazali Ahmad mengungkapkan, dengan kebijakan tersebut gas melon tidak lagi dijual ke warung-warung, melainkan hanya di pangkalan-pangkalan gas LPG tabung.

"Gas 3 Kg akan disalurkan melalui pangkalan, untuk membatasi harga beli yang tinggi," kata Ghazali, Senin 16 Januari 2023. 

Menurutnya, pembatasan distribusi atau penjualan gas melon ini bertujuan baik. Supaya nanti pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.

Warga juga dapat membeli dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga yang dijual di warung-warung. 

"Sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemda. Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu, jadi diharapkan masyarakat bisa beli dengan harga seusai, melalui sub penyalur atau pangkalan," jelas Ghazali. 

Sementara di Kota Tangerang sendiri, wacana tersebut belum dikomunikasikan lebih lanjut oleh Pertamina kepada Pemkot Tangerang. Seperti uji coba di berapa titik warung atau berapa pangkalan yang akan ditunjuk.

"Jadi uji coba itu Pertamina programnya, belum ada konfirmasi ke kita. Untuk titik yang akan dijadikan sampel atau uji coba, semua mekanismenya dari Pertamina," tutur Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi.

Hanya saja infonya Pertamina tengah mapping kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang akan diberlakukan, benar-benar tepat sasaran.

"Kalau misal kedepan seperti apa belum ada kebijakan apa-apa, sekedar uji coba saja. Tapi memang pangkalan di Kota Tangeranng ada lebih dari 20," ujarnya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill