Connect With Us

Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Tangerang Belum Mulai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Januari 2023 | 19:11

Gas 3kg (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg yang diwacanakan Pertamina di beberapa wilayah mulai masuk masa uji coba.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ghazali Ahmad mengungkapkan, dengan kebijakan tersebut gas melon tidak lagi dijual ke warung-warung, melainkan hanya di pangkalan-pangkalan gas LPG tabung.

"Gas 3 Kg akan disalurkan melalui pangkalan, untuk membatasi harga beli yang tinggi," kata Ghazali, Senin 16 Januari 2023. 

Menurutnya, pembatasan distribusi atau penjualan gas melon ini bertujuan baik. Supaya nanti pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.

Warga juga dapat membeli dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga yang dijual di warung-warung. 

"Sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemda. Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu, jadi diharapkan masyarakat bisa beli dengan harga seusai, melalui sub penyalur atau pangkalan," jelas Ghazali. 

Sementara di Kota Tangerang sendiri, wacana tersebut belum dikomunikasikan lebih lanjut oleh Pertamina kepada Pemkot Tangerang. Seperti uji coba di berapa titik warung atau berapa pangkalan yang akan ditunjuk.

"Jadi uji coba itu Pertamina programnya, belum ada konfirmasi ke kita. Untuk titik yang akan dijadikan sampel atau uji coba, semua mekanismenya dari Pertamina," tutur Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi.

Hanya saja infonya Pertamina tengah mapping kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang akan diberlakukan, benar-benar tepat sasaran.

"Kalau misal kedepan seperti apa belum ada kebijakan apa-apa, sekedar uji coba saja. Tapi memang pangkalan di Kota Tangeranng ada lebih dari 20," ujarnya.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill