Connect With Us

Mantan Camat Kota Tangerang Dituntut Empat Tahun

| Senin, 21 Maret 2011 | 18:58


TANGERANG-Mantan Camat Kota Tangerang, berinisial AD dituntut empat tahun penjara karena diduga menyimpan 0,3400 gram sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (21/3). Selain dituntut,  mantan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) ini juga didenda  Rp 1 miliar  subsider  enam bulan kurungan. 

Dihadapan mejelis hukum yang diketui Syamsul Bachri. Jaksa Sulastri menyatakan,  terdakwa  bersalah  melakukan  tindak pidana tanpa hak  atau melawan hukum memiliki, menguasai atau menyediakan  narkotika golongan I.

“Terdakwa  terbukti melanggar  pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sehingga dituntut empat tahun penjara dan denda 1 miliar serta subside enam bulan kurungan ”kata Sulastri.

Dalam amar tuntutan, Sulastri mengatakan AD pada  Agustus  2010  lalu sekitar pukul 19.00 di  kantornya kedatangan  seorang berinisial A yang menawari sabu. “Terdakwa  menerima  dua  paket sabu dan pada pukul 21.00 bertemu Rina  di depan BRI  dekat RSUD Tangerang,”kata Sulastri.
 

Saat  janjian bertemu  wanita  itu  terdakwa  ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya dan kedapatan menyimpan 0,3400 gram sabu-sabu.  Usai dituntut, AD  menyatakan  akan membuat  pembelaan (pledoi) sendiri. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan “Saya akan ceritakan, saya  ini dijebak,”kata AD usai dituntut. (RANGGA ZULIANSYAH)
NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill