Connect With Us

Mantan Camat Kota Tangerang Dituntut Empat Tahun

| Senin, 21 Maret 2011 | 18:58


TANGERANG-Mantan Camat Kota Tangerang, berinisial AD dituntut empat tahun penjara karena diduga menyimpan 0,3400 gram sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (21/3). Selain dituntut,  mantan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) ini juga didenda  Rp 1 miliar  subsider  enam bulan kurungan. 

Dihadapan mejelis hukum yang diketui Syamsul Bachri. Jaksa Sulastri menyatakan,  terdakwa  bersalah  melakukan  tindak pidana tanpa hak  atau melawan hukum memiliki, menguasai atau menyediakan  narkotika golongan I.

“Terdakwa  terbukti melanggar  pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sehingga dituntut empat tahun penjara dan denda 1 miliar serta subside enam bulan kurungan ”kata Sulastri.

Dalam amar tuntutan, Sulastri mengatakan AD pada  Agustus  2010  lalu sekitar pukul 19.00 di  kantornya kedatangan  seorang berinisial A yang menawari sabu. “Terdakwa  menerima  dua  paket sabu dan pada pukul 21.00 bertemu Rina  di depan BRI  dekat RSUD Tangerang,”kata Sulastri.
 

Saat  janjian bertemu  wanita  itu  terdakwa  ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya dan kedapatan menyimpan 0,3400 gram sabu-sabu.  Usai dituntut, AD  menyatakan  akan membuat  pembelaan (pledoi) sendiri. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan “Saya akan ceritakan, saya  ini dijebak,”kata AD usai dituntut. (RANGGA ZULIANSYAH)
KAB. TANGERANG
Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Selasa, 8 Juli 2025 | 18:47

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengadakan pertemuan langsung bersama ratusan remaja Tangerang, dalam kegiatan bertajuk “Menteri Menyapa Remaja dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045”, Selasa 8 Juli 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill