Connect With Us

Sempat Ditangkap Polisi, Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Tangerang Dibebaskan Gegara Gangguan Jiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 April 2023 | 14:56

Pelaku pelecehan seksual siswi di angkot Kota Tangerang yang mengalami gangguan jiwa, Rabu 5 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial diramaikan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum (angkot) B 09, Kota Tangerang, pada Jumat 31 Maret 2023, lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial RJ alias O, 42 langsung diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023.

Setelah diamankan, diketahui ternyata pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

"Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ, yang dibuktikan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," ujarnya Rabu 5 Maret 2023.

Barang bukti yang menguatkan itu di antaranya Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023.

Ada juga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.

Sebagai informasi, kasus yang viral di media sosial instagram itu menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang.

Saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya, ia mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki. Aksi itu pun direkam salah satu teman korban lalu diposting di media soal hingga menjadi viral.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill