Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini
Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TANGERANGNEWS.com-Media sosial diramaikan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum (angkot) B 09, Kota Tangerang, pada Jumat 31 Maret 2023, lalu.
Pelaku yang diketahui berinisial RJ alias O, 42 langsung diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023.
Setelah diamankan, diketahui ternyata pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.
"Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ, yang dibuktikan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," ujarnya Rabu 5 Maret 2023.
Barang bukti yang menguatkan itu di antaranya Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023.
Ada juga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.
Sebagai informasi, kasus yang viral di media sosial instagram itu menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang.
Saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya, ia mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki. Aksi itu pun direkam salah satu teman korban lalu diposting di media soal hingga menjadi viral.
TODAY TAGOperasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews