Connect With Us

Tersedia 8 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2023 Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 April 2023 | 20:24

Pemudik menjalin pemeriksaan kesehatan gratis di Pos Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Rabu 19 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan delapan Pos Kesehatan yang tersebar disejumlah jalur mudik perlintasan Kota Tangerang.

Adapun lokasi Pos Kesehatan itu di antaranya di Pos Perempatan Gajah Tunggal Jatiuwung, Pos Tangcity Mal, Pos Terminal Poris Plawad, Pos Batuceper, Pos Cipondoh, Pos CBD, Pos Rest Area Km 13, dan Pos Rest Area Km 14. 

"Pos Kesehatan tidak hanya disiagakan dalam jalur mudik, tapi Dinkes juga mendirikan di pusat perbelanjaan yang tinggi mobilitas sepanjang libur lebaran. Pos Kesehatan disiagakan sekitar empat petugas, yang terdiri dari dokter hingga perawat," ungkap Kepala (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni, Rabu 19 April 2023. 

Menurut dr Dini, layanan yang diberikan di Pos Kesehatan yakni memberikan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik secara gratis, seperti tekanan darah dan lain-lain yang bersifat umum. 

Namun, jika diperlukan penanganan lebih lanjut, pemudik dapat dirujuk ke rumah sakit terdekat.

"Dengan adanya Pos Kesehatan ini, diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan sehat selama mudik Lebaran," tutur dr Dini. 

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang maupun seluruh pemudik untuk tetap memakai masker untuk menjaga protokol kesehatan.

"Selain itu, selalu terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat diberbagai aktivitas. Banyak minum dan kebutuhan asupan makanan serta vitamin untuk tetap dipenuhi," imbaunya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill