Connect With Us

Tak Miliki IMB, Empat Unit Kios di Sukasari di Bongkar Paksa

| Senin, 28 Maret 2011 | 17:30

pembongkaran kios di Sukasari, Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Empat unit kios yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan TMP Taruna, RT 4/1, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (28/3), sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Pembongkaran dilakukan karena dalam pembangunannya, kios tersebut selain tiak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB). Kios tersebut dibongkar petugas dengan alat berat seperti palu.
 
Menurut Ketua Regu Satpol PP Kota Tangerang Sayuti Nurjali, sebelumnya bangunan tersebut disegel karena si pemilik bernama Koh Acin tidak mengurus surat IMB ke Dinas Tata Kota. Namun setelah diberi waktu dua minggu, pemilik  tidak melakukan pengurusan izin juga sehingga terpaksa bangunan dibongkar paksa.
 
“Kita usah beri peringatan dan kesempatan kepada pemilik, tapi tidak direspon. Kita juga sudah minta agar pemilik membongkar sendiri kalau tetap tidak mau mengurus IMB. Akhirnya kita yang bongkar,” ungkat Sayuti.
 
Menurutnnya pembangunan kios tersebut telah melanggar Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2001 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Jadi pembongkaran paksa iuni adalah salah satu sanks bagi pemilik kios,” tutur Sayuti.(RZ)
 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill