Connect With Us

Catat! Ini Jadwal Pendaftaran Jalur PPDB 2023/2024 Kota Tangerang

| Senin, 1 Mei 2023 | 12:33

Ilustrasi PPDB Kota Tangerang 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 akan segera dimulai.

PPDB akan dimulai dengan jenjang Sekolah Dasar (SD) selama dua tahap, dan dilanjutkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama dua tahap. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan pada PPDB kali ini tiap jenjang memiliki tujuh jalur, berdasarkan Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024.

Untuk jenjang SD di antaranya adalah Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Zona Lingkungan Sekolah, Jalur Zona Wilayah, Jalur Zona Umum/Antarzona Wilayah, dan Jalur Zona Luar Kota Tangerang.

Sedangkan untuk jenjang SMP di antaranya adalah Jalur Anak Berkebutuhan Khusus, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi yang Dilombakan, Jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota, dan Jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Luar Kota.

"Itu semua jalur yang dibuka untuk Tahap I. Seluruh pendaftaran juga masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu melalui aplikasi yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Pendaftaran Tahap I untuk jenjang SD dimulai pada tanggal 12 Juni hingga 20 Juni 2023.

 Dimulai dengan jalur Afirmasi dan terakhir untuk jalur Zona Luar Kota Tangerang. Sedangkan, untuk jenjang SMP dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 11 Juli 2023.

Untuk pendaftaran Tahap II jenjang SD, dibuka pada tanggal 22-23 Juni 2023 dan hanya jalur Zona Wilayah.

"Sedangkan untuk jenjang SMP dibuka pasa tanggal 13 Juli 2023 untuk jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota saja,” jelas Jamaluddin.

Diharapkan, dengan akan segeranya dimulai PPDB tahun pelajaran 2023/2024 para orang tua murid sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Para orang tua juga diimbau untuk terus mengupdate informasi terkait PPDB melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Seluruh informasi terkait PPDB, dapat dilihat melalui instagram @disdiktangkot atau melalui website ppbd.tangerangkota.go.id,” imbaunya.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill