TANGERANG-Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang Bambang Setiyadi diganti oleh Husin Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pontianak.
Diduga penggantian tersebut berkaitan dengan ditangkapnya salah satu jaksa dilingkungan Kejari Tangerang berinisial DSW oleh KPK karena diduga terlibat kasus pemerasan kepada seorang pegawa BRI Cabang Ciputat, Tangsel beberapa waktu lalu.
Namun, Kajari Tangerang Chareul Amir membantah kalau pergantian jabatan tersebut berkaitan dengan kasus penangkapan DSW. “Sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus DSW. Bambang diganti karena ia dipromosikan kenaikan pangkat. Sekarang ia menjabat sebagai Anggota Satgas Tindak Pidana Umum Kejagung. Serah terima jabatannya telah dilakukan pada
Kamis 24 Maret 2011 lalu,” ungkapnya ketika dihubungi, Selasa (29/3).
Menurut Chaerul, Bambang yang telah bertugas selama 16 bulan di Kejaksaan Negeri Tangerang ini akan mendapatkan kenaikan pangkat jaksa muda dari golongan 3D menjadi 4A yang merupakan salah satu syarat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri. “Rencananya ia akan mendapat kenaikan pangkat pada 1 April 2011,” terangnya.
Chaerul berharap kepada Kasie Pidsus yang baru agar menjalankan tugasnya lebih baik lagi dari Kasie Pidsus sebelumnya. “Diharapkan bisa lebih baik menjalankan tugas,” tuturnya.(rza)