Connect With Us

Utang Rp 1 miliar, Rumah Melayang

| Senin, 4 April 2011 | 18:47

Rumah milik Chandra Gunawan di Jalan M Toha No 29, Kelurahan Pabuaran Tumpang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, disita Pengadilan Negeri Tangerang karena memiliki hutang kepada Bank BNI sebesar Rp 1 miliar ( / )

TANGERANG-Karena tidak mampu membayar utang sebesar Rp 1 miliar, Chandra Gunawan, harus kehilangan rumahnya. Chandra bersama istri dan ketiga orang anaknya diusir paksa oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (4/4).
 
Berdasarkan informasi, Chandra pada tahun 2008 meminjam uang pada Bank BNI sebesar Rp 1 miliar, untuk pengembangan usaha sembakonya. Namun dalam perjalanan waktu, usaha Chandra bangkrut, sehingga tidak mampu membayar pinjaman tersebut.
 
Karena tidak sanggup bayar, akhirnya Bank BNI melelang rumah Chandra di Jalan M Toha No 29, Kelurahan Pabuaran Tumpang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, senilai Rp 1,3 miliar. Pemenang lelang adalah Budiyanto Darmasono, yang berhasil menguasai bangunan dan tanah seluas 1.310 meter persegi itu. "Karena sudah ada keputusan pengadilan, maka kami datang ke sini untuk melakukan sita," ucap Madsyuro, juru sita PN Tangerang.
 
Menurut Madsyuro, eksekusi sebenarnya sudah ditetapkan sejak tahun lalu, namun baru bisa dilaksanakan Senin kemarin.  "Pihak termohon (Chandra), tampaknya tidak punya itikad baik untuk membayar utang. Jadinya ya disita rumah ini," tandasnya.
 
Sementara itu, menurut MJ Butarbutar, kuasa hukum dari Budiyanto Damasono, selaku pemenang lelang pihaknya ingin segera menempati rumah tersebut.  "Kami tidak tahu bagaimana hubungan termohon dengan Bank BNI. Kami hanya menuntut hak klien selaku pemenang lelang. Tentunya klien kami ingin menikmati hasil lelang ini," ucapnya.
 
Menurut MJ, kliennya sudah sangat sabar untuk tidak mengeksekusi rumah itu. Bahkan, Budiyanto terpaksa menyewakan rumah bagi Chandra sekeluarga di komplek perumahan Bugel, Kota Tangerang. "Jadi tidak ada negosiasi lagi. Pokoknya rumah ini harus dikosongkan sekarang juga!" ucapnya berapi-api.
 
Arestis Solapung, kuasa hukum Chandra Gunawan, menyesalkan penyitaan tersebut. "Klien kami sebenarnya masih berniat untuk membayar utang kepada BNI. Tapi minta diberi waktu, sebab tidak mudah mencari uang Rp 1 miliar saat ini. Apalagi usaha Pak Chandra juga sedang menurun. Jadi kami minta rasa kemanusiaannya saja, tapi BNI tampaknya tidak memahami itu," ucapnya.
 
Anio, istri Chandra, tidak bisa mengatakan apapun. Dia bersama suami dan ketiga anaknya hanya termenung melihat perabot seisi rumahnya dikeluarkan dan diangkut truk. "Kami memang tidak mampu membayar utang. Tapi kami sedang berupaya menjual rumah ini. Tapi pihak BNI sepihak sudah melelangnya dengan harga murah. Padahal rumah ini laku sampai Rp 3 miliar," ucap Anio.(dra)

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill