Connect With Us

Utang Rp 1 miliar, Rumah Melayang

| Senin, 4 April 2011 | 18:47

Rumah milik Chandra Gunawan di Jalan M Toha No 29, Kelurahan Pabuaran Tumpang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, disita Pengadilan Negeri Tangerang karena memiliki hutang kepada Bank BNI sebesar Rp 1 miliar ( / )

TANGERANG-Karena tidak mampu membayar utang sebesar Rp 1 miliar, Chandra Gunawan, harus kehilangan rumahnya. Chandra bersama istri dan ketiga orang anaknya diusir paksa oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (4/4).
 
Berdasarkan informasi, Chandra pada tahun 2008 meminjam uang pada Bank BNI sebesar Rp 1 miliar, untuk pengembangan usaha sembakonya. Namun dalam perjalanan waktu, usaha Chandra bangkrut, sehingga tidak mampu membayar pinjaman tersebut.
 
Karena tidak sanggup bayar, akhirnya Bank BNI melelang rumah Chandra di Jalan M Toha No 29, Kelurahan Pabuaran Tumpang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, senilai Rp 1,3 miliar. Pemenang lelang adalah Budiyanto Darmasono, yang berhasil menguasai bangunan dan tanah seluas 1.310 meter persegi itu. "Karena sudah ada keputusan pengadilan, maka kami datang ke sini untuk melakukan sita," ucap Madsyuro, juru sita PN Tangerang.
 
Menurut Madsyuro, eksekusi sebenarnya sudah ditetapkan sejak tahun lalu, namun baru bisa dilaksanakan Senin kemarin.  "Pihak termohon (Chandra), tampaknya tidak punya itikad baik untuk membayar utang. Jadinya ya disita rumah ini," tandasnya.
 
Sementara itu, menurut MJ Butarbutar, kuasa hukum dari Budiyanto Damasono, selaku pemenang lelang pihaknya ingin segera menempati rumah tersebut.  "Kami tidak tahu bagaimana hubungan termohon dengan Bank BNI. Kami hanya menuntut hak klien selaku pemenang lelang. Tentunya klien kami ingin menikmati hasil lelang ini," ucapnya.
 
Menurut MJ, kliennya sudah sangat sabar untuk tidak mengeksekusi rumah itu. Bahkan, Budiyanto terpaksa menyewakan rumah bagi Chandra sekeluarga di komplek perumahan Bugel, Kota Tangerang. "Jadi tidak ada negosiasi lagi. Pokoknya rumah ini harus dikosongkan sekarang juga!" ucapnya berapi-api.
 
Arestis Solapung, kuasa hukum Chandra Gunawan, menyesalkan penyitaan tersebut. "Klien kami sebenarnya masih berniat untuk membayar utang kepada BNI. Tapi minta diberi waktu, sebab tidak mudah mencari uang Rp 1 miliar saat ini. Apalagi usaha Pak Chandra juga sedang menurun. Jadi kami minta rasa kemanusiaannya saja, tapi BNI tampaknya tidak memahami itu," ucapnya.
 
Anio, istri Chandra, tidak bisa mengatakan apapun. Dia bersama suami dan ketiga anaknya hanya termenung melihat perabot seisi rumahnya dikeluarkan dan diangkut truk. "Kami memang tidak mampu membayar utang. Tapi kami sedang berupaya menjual rumah ini. Tapi pihak BNI sepihak sudah melelangnya dengan harga murah. Padahal rumah ini laku sampai Rp 3 miliar," ucap Anio.(dra)

KOTA TANGERANG
Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Jumat, 11 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kesiagaan menghadapi potensi bencana terus diperkuat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kota Tangerang, Jumat 11 September 2026.

KAB. TANGERANG
Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Jumat, 11 September 2026 | 19:22

Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill