Connect With Us

Warga Kota Tangerang Bisa Dapat Bantuan Hukum di Pos Konsultasi Hukum Keliling, Gratis!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:59

Warga memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling.

Pos ini sudah dibuka sejak Senin 12 Juni 2023 di Pasar Anyar hingga Jumat 16 Juni 23. Kemudian akan berpindah lokasi ke Tangcity Mal, pada Senin 19 Juni 2023, hingga Jumat, 23 Juni 2023. 

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum keliling ini merupakan pelayanan dari pihaknya, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

Pos Konsultasi Hukum ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang dan layanan diberikan khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja.

Selain konsultasi, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah. 

"Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," katanya, Kami 15 Juni 2023.

Untuk persyaratannya, bagi masyarakat miskin harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat.

Diharapkan dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini, dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

"Selain itu, dengan adanya kegiatan ini kami juga dapat membantu memberikan solusi-solusi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat Kota Tangerang," harap Lia.

Sebagai informasi, masyarakat juga dapat mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja. Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan secara online melalui laman jdih.tangerangkota.go.id secara gratis.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill