Connect With Us

Warga Kota Tangerang Bisa Dapat Bantuan Hukum di Pos Konsultasi Hukum Keliling, Gratis!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:59

Warga memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling.

Pos ini sudah dibuka sejak Senin 12 Juni 2023 di Pasar Anyar hingga Jumat 16 Juni 23. Kemudian akan berpindah lokasi ke Tangcity Mal, pada Senin 19 Juni 2023, hingga Jumat, 23 Juni 2023. 

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum keliling ini merupakan pelayanan dari pihaknya, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

Pos Konsultasi Hukum ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang dan layanan diberikan khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja.

Selain konsultasi, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah. 

"Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," katanya, Kami 15 Juni 2023.

Untuk persyaratannya, bagi masyarakat miskin harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat.

Diharapkan dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini, dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

"Selain itu, dengan adanya kegiatan ini kami juga dapat membantu memberikan solusi-solusi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat Kota Tangerang," harap Lia.

Sebagai informasi, masyarakat juga dapat mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja. Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan secara online melalui laman jdih.tangerangkota.go.id secara gratis.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill