Connect With Us

Warga Kota Tangerang Bisa Dapat Bantuan Hukum di Pos Konsultasi Hukum Keliling, Gratis!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:59

Warga memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling.

Pos ini sudah dibuka sejak Senin 12 Juni 2023 di Pasar Anyar hingga Jumat 16 Juni 23. Kemudian akan berpindah lokasi ke Tangcity Mal, pada Senin 19 Juni 2023, hingga Jumat, 23 Juni 2023. 

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum keliling ini merupakan pelayanan dari pihaknya, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

Pos Konsultasi Hukum ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang dan layanan diberikan khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja.

Selain konsultasi, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah. 

"Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," katanya, Kami 15 Juni 2023.

Untuk persyaratannya, bagi masyarakat miskin harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat.

Diharapkan dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini, dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

"Selain itu, dengan adanya kegiatan ini kami juga dapat membantu memberikan solusi-solusi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat Kota Tangerang," harap Lia.

Sebagai informasi, masyarakat juga dapat mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja. Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan secara online melalui laman jdih.tangerangkota.go.id secara gratis.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill