Connect With Us

Warga Kota Tangerang Bisa Dapat Bantuan Hukum di Pos Konsultasi Hukum Keliling, Gratis!

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:59

Warga memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling.

Pos ini sudah dibuka sejak Senin 12 Juni 2023 di Pasar Anyar hingga Jumat 16 Juni 23. Kemudian akan berpindah lokasi ke Tangcity Mal, pada Senin 19 Juni 2023, hingga Jumat, 23 Juni 2023. 

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum keliling ini merupakan pelayanan dari pihaknya, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

Pos Konsultasi Hukum ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang dan layanan diberikan khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja.

Selain konsultasi, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah. 

"Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," katanya, Kami 15 Juni 2023.

Untuk persyaratannya, bagi masyarakat miskin harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat.

Diharapkan dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini, dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

"Selain itu, dengan adanya kegiatan ini kami juga dapat membantu memberikan solusi-solusi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat Kota Tangerang," harap Lia.

Sebagai informasi, masyarakat juga dapat mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja. Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan secara online melalui laman jdih.tangerangkota.go.id secara gratis.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill