Connect With Us

Incar Tamu Hotel Bawa Wanita di Tangerang, Komplotan Pemeras Todong Rp1 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:39

Konferensi pers di Mabes Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus pemerasan oleh sekelompok wartawan gadungan pada Rabu, 9 Agustus 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap sekelompok pelaku pemerasan berjumlah 10 yang mengancam dan memeras para tamu hotel dengan nominal fantastis mencapai Rp1 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait adanya peristiwa pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang melalui hotline 110.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan pada Jumat, 4 Agustus 2023, lalu.

Hasilnya, polisi menemukan korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku yang sedang mengancam serta melakukan pemerasan di kawasan Perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kesepuluh terduga pelaku langsung diamankan, mereka berinisial AEC, 23, JH ,39, PS, 53, FM, 25, WE, 46, BN, 42, FB, 26, DA, 25, MD, 24, dan SH, 26, merupakan seorang wanita,” jelas Rio dalam kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku, yakni dengan menakut-nakuti korban yang baru saja menurunkan wanita kenalannya usai dari hotel.

Para pelaku yang mengaku sebagai wartawan mengancam akan menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke Kepolisian dan akan dimuat di media.

Sebelumnya, para pelaku telah menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu Hotel di wilayah Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang, kemudian para pelaku mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

“Mereka berkomunikasi melalui grup WhatsApp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim,” terangnya.

Dalam aksinya, para pelaku meminta uang sebesar 1 Milyar, korban sempat menawarkan menjadi Rp 5 juta, tetapi para pelaku menolaknya. 

Akhirnya antara para pelaku dan Korban sepakat dengan harga Rp 350 juta. Namun, saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan ini ternyata terdapat 4 korban lain dari TKP berbeda dan sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dengan total kerugian Rp 40juta 900ribu,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat bila telah menjadi korban pemerasan oleh para pelaku ini silahkan melapor. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap korban lain,” pungkasnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill