Connect With Us

Incar Tamu Hotel Bawa Wanita di Tangerang, Komplotan Pemeras Todong Rp1 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:39

Konferensi pers di Mabes Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus pemerasan oleh sekelompok wartawan gadungan pada Rabu, 9 Agustus 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap sekelompok pelaku pemerasan berjumlah 10 yang mengancam dan memeras para tamu hotel dengan nominal fantastis mencapai Rp1 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait adanya peristiwa pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang melalui hotline 110.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan pada Jumat, 4 Agustus 2023, lalu.

Hasilnya, polisi menemukan korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku yang sedang mengancam serta melakukan pemerasan di kawasan Perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kesepuluh terduga pelaku langsung diamankan, mereka berinisial AEC, 23, JH ,39, PS, 53, FM, 25, WE, 46, BN, 42, FB, 26, DA, 25, MD, 24, dan SH, 26, merupakan seorang wanita,” jelas Rio dalam kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku, yakni dengan menakut-nakuti korban yang baru saja menurunkan wanita kenalannya usai dari hotel.

Para pelaku yang mengaku sebagai wartawan mengancam akan menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke Kepolisian dan akan dimuat di media.

Sebelumnya, para pelaku telah menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu Hotel di wilayah Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang, kemudian para pelaku mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

“Mereka berkomunikasi melalui grup WhatsApp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim,” terangnya.

Dalam aksinya, para pelaku meminta uang sebesar 1 Milyar, korban sempat menawarkan menjadi Rp 5 juta, tetapi para pelaku menolaknya. 

Akhirnya antara para pelaku dan Korban sepakat dengan harga Rp 350 juta. Namun, saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan ini ternyata terdapat 4 korban lain dari TKP berbeda dan sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dengan total kerugian Rp 40juta 900ribu,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat bila telah menjadi korban pemerasan oleh para pelaku ini silahkan melapor. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap korban lain,” pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill