Connect With Us

Incar Tamu Hotel Bawa Wanita di Tangerang, Komplotan Pemeras Todong Rp1 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:39

Konferensi pers di Mabes Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus pemerasan oleh sekelompok wartawan gadungan pada Rabu, 9 Agustus 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap sekelompok pelaku pemerasan berjumlah 10 yang mengancam dan memeras para tamu hotel dengan nominal fantastis mencapai Rp1 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait adanya peristiwa pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang melalui hotline 110.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan pada Jumat, 4 Agustus 2023, lalu.

Hasilnya, polisi menemukan korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku yang sedang mengancam serta melakukan pemerasan di kawasan Perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kesepuluh terduga pelaku langsung diamankan, mereka berinisial AEC, 23, JH ,39, PS, 53, FM, 25, WE, 46, BN, 42, FB, 26, DA, 25, MD, 24, dan SH, 26, merupakan seorang wanita,” jelas Rio dalam kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku, yakni dengan menakut-nakuti korban yang baru saja menurunkan wanita kenalannya usai dari hotel.

Para pelaku yang mengaku sebagai wartawan mengancam akan menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke Kepolisian dan akan dimuat di media.

Sebelumnya, para pelaku telah menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu Hotel di wilayah Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang, kemudian para pelaku mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

“Mereka berkomunikasi melalui grup WhatsApp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim,” terangnya.

Dalam aksinya, para pelaku meminta uang sebesar 1 Milyar, korban sempat menawarkan menjadi Rp 5 juta, tetapi para pelaku menolaknya. 

Akhirnya antara para pelaku dan Korban sepakat dengan harga Rp 350 juta. Namun, saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan ini ternyata terdapat 4 korban lain dari TKP berbeda dan sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dengan total kerugian Rp 40juta 900ribu,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat bila telah menjadi korban pemerasan oleh para pelaku ini silahkan melapor. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap korban lain,” pungkasnya.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Dalami Kasus Pelecehan, Polda Banten Periksa Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Dalami Kasus Pelecehan, Polda Banten Periksa Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:36

Polda Banten memeriksa Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial B.

BISNIS
IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:37

IHSG kembali dibuka dalam tekanan berat pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87 atau turun 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill