Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Flyover Cibodas yang berada di kawasan Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kota Tangerang, akan segera direnovasi.
Hal itu terlihat dalam plang rencana proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diunggah akun X (dulu Twitter) @txtdaritng.
Dari plang tersebut, renovasi flyover Cibodas ini satu paket dengan pembangunan overpass Balaraja Barat B dengan kontrak senilai Rp91.245. 892.000 dan waktu pelaksanaan 420 hari kalender (HK).
Rencana renovasi flyover Cibodas ini pun menuai tanggapan dari warga pengguna jalan.
Beberapa warga bersyukur atas perbaikan dari flyover yang menghubungkan kawasan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang itu lantaran dinilai sudah tak layak dan membahayakan pengguna jalan.
"Alhamdulillah, tapi mampus juga, macetnya kaya apa jadinya nih," komentar akun @njowoki dikutip pada Senin, 09 Oktober 2023.
"Bersyukur tp macetnya bakal bikin elus dada," kata akun @c1assicmilktea.
"Setuju sih, udh miring² gt bentukannya tu fly over tamci," timpal akun @luiskalejan.
Berdasarkan informasi, pelaksanaan renovasi flyover Cibodas akan dimulai pada Oktober 2023 dan direncanakan selesai pada Juni 2024 mendatang.
Melansir dari konstruksimedia.co.id, renovasi flyover Cibodas akan mencakup penggantian timbunan oprit eksisting dengan panjang penanganan mencapai 380 meter.
Adapun proyek renovasi flyover Cibodas ini menggunakan dana APBN tahun anggaran 2023-2024.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Kebakaran pabrik kemasan plastik PT Respati Kemasindah yang berlokasi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil dipadamkan pada Rabu 7 Oktober 2026.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memusnahkan ratusan ribu keping blangko KTP-elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak serta tak berlaku.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews