Connect With Us

Polisi Tangkap Pengemudi Diduga Begal di Tol Tangerang, Begini Kronologinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 Oktober 2023 | 22:05

Tangkapan layar aksi pelaku diduga begal mengacungkan senjata tajam di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol Alam Sutera, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Selasa, 24 Oktober 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Pengemudi mobil Honda Brio berinisial MAP, 22, diduga begal diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku ditangkap usai video yang memperlihatkan aksinya mengacungkan senjata tajam (sajam) di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Selasa, 24 Oktober 2023, viral di media sosial.

Dalam video viral dinarasikan pelaku diduga berupaya melakukan pembegalan dengan memepetkan mobil dan mengeluarkan sajam kepada korban.

"Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," ujar keponakan korban berinisial T.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan usai pihak kepolisian berkoordinasi dengan korban.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y, 37, dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," beber Zain dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku.

Berdasarkan hasi interogasi, pelaku mengaku tidak terima setelah diklakson oleh korban saat dirinya tengah mengemudi secara ugal-ugalan dengan berjalan zig-zag di jalan tol.

Karena tidak terima, pelaku kemudian mengadang laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," pungkas Zain.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill