Connect With Us

Polisi Tangkap Pengemudi Diduga Begal di Tol Tangerang, Begini Kronologinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 Oktober 2023 | 22:05

Tangkapan layar aksi pelaku diduga begal mengacungkan senjata tajam di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol Alam Sutera, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Selasa, 24 Oktober 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Pengemudi mobil Honda Brio berinisial MAP, 22, diduga begal diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku ditangkap usai video yang memperlihatkan aksinya mengacungkan senjata tajam (sajam) di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Selasa, 24 Oktober 2023, viral di media sosial.

Dalam video viral dinarasikan pelaku diduga berupaya melakukan pembegalan dengan memepetkan mobil dan mengeluarkan sajam kepada korban.

"Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," ujar keponakan korban berinisial T.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan usai pihak kepolisian berkoordinasi dengan korban.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y, 37, dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," beber Zain dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku.

Berdasarkan hasi interogasi, pelaku mengaku tidak terima setelah diklakson oleh korban saat dirinya tengah mengemudi secara ugal-ugalan dengan berjalan zig-zag di jalan tol.

Karena tidak terima, pelaku kemudian mengadang laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," pungkas Zain.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill