TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Rumpin, Kabupaten Bogor, mengalami sejumlah luka tusukan usai diduga dibegal di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Korban berhasil menyelamatkan diri meskipun dalam kondisi pendarahan karena luka tusuk dengan senjata tajam ke rumah sakit.
“Iya, benar ada pasien masuk ke rumah sakit dan setelah diperiksa mengalami luka di bagian tubuhnya,” kata Riadi, sekuriti RS Selaras dilansir dari bogordaily pada Senin, 24 Oktober 2022.
Menurutnya, korban membawa sepeda motor sendiri dengan luka yang dideritanya, untuk mendapat penanganan medis.
“Saya yang pindahin motornya, dan korban sudah bersimbah darah dengan mengendarai motor sendiri ke rumah sakit,” jelasnya.
Baca juga:
Babinmas Desa Sukamulya Aipda Asep Rohmat Mulyana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada warga Kampung Leuwiranji ditusuk di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Untuk kronologi kejadian keterangan korban mengalami tusukan di wilayah Cisauk yang awalnya cekcok dengan pelaku pencurian motor,” kata Asep.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami enam luka tusukan, di area dada dan punggung.
“Korban atas nama Sarif Hidayat masuk ke rumah sakit pukul 18.30, dan sekujur tubuhnya mendapat tusukan cukup banyak tapi sudah mendapat penanganan dari rumah sakit,” pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews