Connect With Us

Warga Bogor Bersimbah Darah Dibegal di Cisauk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Oktober 2022 | 09:22

Ilustrasi Begal Sepeda Motor. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Rumpin, Kabupaten Bogor, mengalami sejumlah luka tusukan usai diduga dibegal di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Korban berhasil menyelamatkan diri meskipun dalam kondisi pendarahan karena luka tusuk dengan senjata tajam ke rumah sakit.

“Iya, benar ada pasien masuk ke rumah sakit dan setelah diperiksa mengalami luka di bagian tubuhnya,” kata Riadi, sekuriti RS Selaras dilansir dari bogordaily pada Senin, 24 Oktober 2022.

Menurutnya, korban membawa sepeda motor sendiri dengan luka yang dideritanya, untuk mendapat penanganan medis.

“Saya yang pindahin motornya, dan korban sudah bersimbah darah dengan mengendarai motor sendiri ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca juga: 

Babinmas Desa Sukamulya Aipda Asep Rohmat Mulyana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada warga Kampung Leuwiranji ditusuk di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Untuk kronologi kejadian keterangan korban mengalami tusukan di wilayah Cisauk yang awalnya cekcok dengan pelaku pencurian motor,” kata Asep.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami enam luka tusukan, di area dada dan punggung.

“Korban atas nama Sarif Hidayat masuk ke rumah sakit pukul 18.30, dan sekujur tubuhnya mendapat tusukan cukup banyak tapi sudah mendapat penanganan dari rumah sakit,” pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill