Connect With Us

Deklarasi Anti Hoax, Poles Metro Tangerang Ajak Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 November 2023 | 09:41

Kapolres Polres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain bersama pegiat media sosial mendeklarasikan anti hoaks dalam mengawal Pemilu 2024, Sabtu 25 November 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial untuk mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot), pada Sabtu 25 November 2023, malam itu diramaikan sekitar 1.000 masyarakat yang turut serta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang.

Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi.

"Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya," terang Kapolres.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, serta santun dan bijak dalam bermedia sosial.

Informasi yang diterima melalui medsos harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu benar atau sesuai fakta.

"Berita hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi di dalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024," ungkap Kapolres.

Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax.

"Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan," tambah Kapolres.

Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax bersama pegiat medsos, dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang, untuk tidak mudah termakan berita hohong.

Untuk diketahui digelarnya deklarasi anti hoax para pegiat media sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024 nanti.

Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Tak hanya itu, mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.

Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.

Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang, ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill