Connect With Us

Kasus Tindak Pidana Pemilu Dilimpahkan Kejari

| Jumat, 1 Mei 2009 | 20:12

TANGERANGNEWS-Kasus tindak pidana Pemilu yang melibatkan caleg dari Partai Demokrat atas nama Laode Miani, telah dilimpahkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Legislatif 2009 Kota Tangerang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Wakasat Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli mengatakan, kasus tersebut akan segera dituntaskan karena merupakan kasus pidana pemilu. Pasalnya, jika dibiarkan berlanjut, kasus yang sudah masuk dalam proses tingkat 1 tersebut, ditakutkan akan menguap tanpa ada kejelasan hukum bagi pelakunnya. ”Kita memang sedang melimpahkan kasus ini ketingkat 1 untuk segera dituntaskan, karena kalau terlalu lama nanti hanya berakhir dengan klarifikasi,” ungkapnya, hari ini. Zulkifli menambahkan, dari berapa banyak kasus terkait yang ditangani oleh Polresta, diakuinya hanya kasus Laode saja yang berhasil diantarkan Panwaslu Kota Tangerang hingga tingkat pengadilan. Sementara beberapa kasus lainnya terpaksa di kembalikan ke Panwaslu karena bukti-bukti yang dijadikan acuan tidak lengkap.(rangga)
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill