Connect With Us

Dinkes Bentuk Tim Tekan Penyebaran Kusta

| Jumat, 20 Mei 2011 | 20:47

TANGERANG-Para penderit kusta yang banyak bermukim dan mencari penghasilan dengan menjadi pengemis di Kota Tangerang berpotensi menyebarkan wabah penyakit tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tangerang membentuk tim yang bertugas mencari para pencerita kusta di lapangan agar dapat disembuhkan.

“Tim ini kita sebar di lapangan, kita berupaya secara aktif untuk menemukan masyarakat dengan gejala ini dan mengobatinya sebelum penyakit ini menjadi ganas dan menimbulkan kecacatan,” kata Kabid P2PL Dinkes Kota Tangerang Aty Pramudji.

Menurutnya, ditahun 2010 ini, Dinkes mencatat di Kota Tangerang sekitar 57 orang penderita penyakit kusta , dan yang sampai cacat mencapai 12 orang. “Untuk menekan angka ini, pada April dan Mei ini Dinkes menambah intensitas kinerjanya dengan melakukan berbagai kegiatan yang dilakukan melalui puskesmas,” ungkap Ati.

Selain itu, lanjut Ati, masyarakat juga diberikan penyuluhan, selanjutnya didata. “Apabila ditemukan masyarakat dengan gejala ini, maka akan segera ditangani dengan cara diobservasi dan diberikan obat, apabila ternyata penyakit ini sudah meluas maka akan dirawat secra insentif,” paparnya.(RAZ)

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill