Connect With Us

Korban Kebocoran Gas Amonia Pabrik Es Koang Jaya Bakal Diberikan Uang Tunai dan Sembako

Yanto | Rabu, 21 Februari 2024 | 12:34

Kantor Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 21 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak  PT DANESJA, pabrik es di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang disebut akan bertanggungjawab atas insiden kebocoran gas, pada 6 Februari 2024, lalu. 

Berdasarkan keterangan warga, Karno, kompensasi itu akan diberikan kepada warga terdampak gas amonia, pada tanggal 27 Februari 2024.

"Iya Infomasi akan diberikan kompensasi berupa uang tunai dan sembako. Itu pun yang terdampak lebih parah dulu, untuk sisa warga lain nanti menyusul," ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Cucun Sugiri, Lurah Koang Jaya membenarkan, pihak perusahaan akan bertanggung memberikan kompensasi. Untuk besaran jumlahnya itu diatur oleh pihak perusahaan.

"Setelah pemanggilan pemilik atau pengelola (pabrik), kita rapat dengan teman-teman kewilayahan, mereka bersedia bertanggung jawab," katanya.

Nantinya warga terdampak akan dipanggil pada tanggal 27 Februari 2024 dan menerima kompensasi yang telah disediakan oleh PT DANESJA.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill