Connect With Us

Korban Kebocoran Gas Amonia Pabrik Es Koang Jaya Bakal Diberikan Uang Tunai dan Sembako

Yanto | Rabu, 21 Februari 2024 | 12:34

Kantor Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 21 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak  PT DANESJA, pabrik es di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang disebut akan bertanggungjawab atas insiden kebocoran gas, pada 6 Februari 2024, lalu. 

Berdasarkan keterangan warga, Karno, kompensasi itu akan diberikan kepada warga terdampak gas amonia, pada tanggal 27 Februari 2024.

"Iya Infomasi akan diberikan kompensasi berupa uang tunai dan sembako. Itu pun yang terdampak lebih parah dulu, untuk sisa warga lain nanti menyusul," ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Cucun Sugiri, Lurah Koang Jaya membenarkan, pihak perusahaan akan bertanggung memberikan kompensasi. Untuk besaran jumlahnya itu diatur oleh pihak perusahaan.

"Setelah pemanggilan pemilik atau pengelola (pabrik), kita rapat dengan teman-teman kewilayahan, mereka bersedia bertanggung jawab," katanya.

Nantinya warga terdampak akan dipanggil pada tanggal 27 Februari 2024 dan menerima kompensasi yang telah disediakan oleh PT DANESJA.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill