Connect With Us

Korban Kebocoran Gas Amonia Pabrik Es Koang Jaya Bakal Diberikan Uang Tunai dan Sembako

Yanto | Rabu, 21 Februari 2024 | 12:34

Kantor Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 21 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak  PT DANESJA, pabrik es di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang disebut akan bertanggungjawab atas insiden kebocoran gas, pada 6 Februari 2024, lalu. 

Berdasarkan keterangan warga, Karno, kompensasi itu akan diberikan kepada warga terdampak gas amonia, pada tanggal 27 Februari 2024.

"Iya Infomasi akan diberikan kompensasi berupa uang tunai dan sembako. Itu pun yang terdampak lebih parah dulu, untuk sisa warga lain nanti menyusul," ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Cucun Sugiri, Lurah Koang Jaya membenarkan, pihak perusahaan akan bertanggung memberikan kompensasi. Untuk besaran jumlahnya itu diatur oleh pihak perusahaan.

"Setelah pemanggilan pemilik atau pengelola (pabrik), kita rapat dengan teman-teman kewilayahan, mereka bersedia bertanggung jawab," katanya.

Nantinya warga terdampak akan dipanggil pada tanggal 27 Februari 2024 dan menerima kompensasi yang telah disediakan oleh PT DANESJA.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill