Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk keperluan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengaku awalnya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar Rp10 miliar, akan tetapi baru cair sebesar Rp4 miliar.
Sisa anggaran akan cair di tahun 2024, lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada.
"Kami baru mengajukan anggaran ke Pemkot Tangerang Rp10 miliar, baru cair 40 persennya," katanya saat mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Tangerang, Rabu 6 Maret 2024.
Menurutnya, anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Tangerang dalam proses Pilkada 2024.
Dia merinci, nantinya anggaran digunakan untuk honor pegawai dan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka pengawasan pesta demokrasi di Kota Tangerang.
"Akan digunakan saat operasional dan untuk pegawai honorer. Mudah-mudahan sisa anggara segera cair tahun ini," pungkas Komarullah.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews