Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Ajukan Anggaran Pengawasan Pilkada Rp10 Miliar, Baru Cair Rp4 Miliar

Yanto | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:46

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk keperluan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengaku awalnya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar Rp10 miliar, akan tetapi baru cair sebesar Rp4 miliar.

Sisa anggaran akan cair di tahun 2024, lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada.

"Kami baru mengajukan anggaran ke Pemkot Tangerang Rp10 miliar, baru cair 40 persennya," katanya saat mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Tangerang, Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Tangerang dalam proses Pilkada 2024.

Dia merinci, nantinya anggaran digunakan untuk honor pegawai dan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka pengawasan pesta demokrasi di Kota Tangerang.

"Akan digunakan saat operasional dan untuk pegawai honorer. Mudah-mudahan sisa anggara segera cair tahun ini," pungkas Komarullah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill