Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Ajukan Anggaran Pengawasan Pilkada Rp10 Miliar, Baru Cair Rp4 Miliar

Yanto | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:46

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk keperluan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengaku awalnya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar Rp10 miliar, akan tetapi baru cair sebesar Rp4 miliar.

Sisa anggaran akan cair di tahun 2024, lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada.

"Kami baru mengajukan anggaran ke Pemkot Tangerang Rp10 miliar, baru cair 40 persennya," katanya saat mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Tangerang, Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Tangerang dalam proses Pilkada 2024.

Dia merinci, nantinya anggaran digunakan untuk honor pegawai dan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka pengawasan pesta demokrasi di Kota Tangerang.

"Akan digunakan saat operasional dan untuk pegawai honorer. Mudah-mudahan sisa anggara segera cair tahun ini," pungkas Komarullah.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill