Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Ajukan Anggaran Pengawasan Pilkada Rp10 Miliar, Baru Cair Rp4 Miliar

Yanto | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:46

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk keperluan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengaku awalnya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar Rp10 miliar, akan tetapi baru cair sebesar Rp4 miliar.

Sisa anggaran akan cair di tahun 2024, lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada.

"Kami baru mengajukan anggaran ke Pemkot Tangerang Rp10 miliar, baru cair 40 persennya," katanya saat mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Tangerang, Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Tangerang dalam proses Pilkada 2024.

Dia merinci, nantinya anggaran digunakan untuk honor pegawai dan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka pengawasan pesta demokrasi di Kota Tangerang.

"Akan digunakan saat operasional dan untuk pegawai honorer. Mudah-mudahan sisa anggara segera cair tahun ini," pungkas Komarullah.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill