Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Ajukan Anggaran Pengawasan Pilkada Rp10 Miliar, Baru Cair Rp4 Miliar

Yanto | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:46

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk keperluan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengaku awalnya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar Rp10 miliar, akan tetapi baru cair sebesar Rp4 miliar.

Sisa anggaran akan cair di tahun 2024, lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada.

"Kami baru mengajukan anggaran ke Pemkot Tangerang Rp10 miliar, baru cair 40 persennya," katanya saat mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Tangerang, Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Tangerang dalam proses Pilkada 2024.

Dia merinci, nantinya anggaran digunakan untuk honor pegawai dan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka pengawasan pesta demokrasi di Kota Tangerang.

"Akan digunakan saat operasional dan untuk pegawai honorer. Mudah-mudahan sisa anggara segera cair tahun ini," pungkas Komarullah.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill