Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan Ramadan, harga daging sapi di Pasar Anyar, Kota Tangerang, mengalami lonjakan, Selasa 12 Maret 2024. Kenaikan harga daging sapi membuat para pedagang melakukan mogok jualan.
Asosiasi Pedagang Daging Sapi Pasar Anyar mengumumkan mogok jualan dilakukan selama tiga hari terhitung sejak hari Minggu 10 Maret 2024 hingga Selasa 12 Maret 2024.
Tujuan dilakukannya aksi mogok jualan ini adalah untuk menstabilkan harga daging sapi potong yang terus naik.
Sebab hal itu berimbas pada kelangkaan daging sapi dan pasokan untuk rumah makan menjadi terhenti.
Mbak Tin, seorang pedagang daging di Pasar Anyar mengatakan sudah tiga hari ia tidak berjualan, karena harga terus naik yang awalnya cuma Rp130.000 per kilogram, menjadi Rp150.000 per kilogram.
Sementara jika ia menjual dengan harga mahal, banyak konsumen tidak mau membeli.
"Kemungkinan ekonomi juga sedang turun makanya jualan sekarang sepi banget, bikin pedagang bingung," katanya saat di temui di lokasi.
Ia berharap pemerintah daerah bisa membantu menstabilkan harga daging sapi yang terus melonjak, sehingga ada solusi bagi para pedagang daging di Pasar Anyar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews