Connect With Us

Jelang Mudik Lebaran 2024, Takaran BBM di SPBU Kota Tangerang Diperiksa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 April 2024 | 17:57

Petugas melakukan uji takar BBM di SPBU rest area Kota Tangerang, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang mudik Lebaran 1445 Hijriah, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang diuji takar, Senin 1 April 2024.

Pengujian pada mesin dispenser BBM tersebut dilakukan langsung petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) bersama UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang.

Kasie Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menyatakan, hari pertama uji tera berlangsung di dua SPBU rest area, yakni SPBU 34-15137 dan 34-15138.

“Hasilnya, semua dalam kondisi baik dan sesuai standar atau aturan. Besok masih akan berlangsung di SPBU kawasan Jatiuwung sebagai akses jalan menuju Serang dan sekitarnya,” jelas Teguh.

Ia pun menuturkan, uji takar SPBU jelang mudik dilakukan untuk memastikan mesin pengisian di SPBU dalam kondisi baik. Terlebih, sebagai upaya menghindari adanya praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen.

“Kegiatan uji tera rutin dilakukan. Namun, menjelang musim mudik Lebaran, uji takar atau uji tera ke SPBU menjadi prioritas, khususnya yang berada di sepanjang jalur mudik,” kata Teguh.

Seluruh tim berupaya memastikan bahwa ketentuan penggunaan pompa ukur BBM sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran hingga administrasi.

Sebab, jika tidak sesuai atau ada pengurangan dengan disengaja, maka konsumen bakal dirugikan. Apalagi volume kendaraan saat arus mudik yang keluar masuk ke SPBU akan tinggi.

“Dari semua yang diperiksa sudah ikuti standar. Jadi dipastikan tidak ada kecurangan. Kalau terbukti berbuat curang, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Teguh.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill