Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 | 05:25
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang mudik Lebaran 1445 Hijriah, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang diuji takar, Senin 1 April 2024.
Pengujian pada mesin dispenser BBM tersebut dilakukan langsung petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) bersama UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang.
Kasie Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menyatakan, hari pertama uji tera berlangsung di dua SPBU rest area, yakni SPBU 34-15137 dan 34-15138.
“Hasilnya, semua dalam kondisi baik dan sesuai standar atau aturan. Besok masih akan berlangsung di SPBU kawasan Jatiuwung sebagai akses jalan menuju Serang dan sekitarnya,” jelas Teguh.
Ia pun menuturkan, uji takar SPBU jelang mudik dilakukan untuk memastikan mesin pengisian di SPBU dalam kondisi baik. Terlebih, sebagai upaya menghindari adanya praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen.
“Kegiatan uji tera rutin dilakukan. Namun, menjelang musim mudik Lebaran, uji takar atau uji tera ke SPBU menjadi prioritas, khususnya yang berada di sepanjang jalur mudik,” kata Teguh.
Seluruh tim berupaya memastikan bahwa ketentuan penggunaan pompa ukur BBM sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran hingga administrasi.
Sebab, jika tidak sesuai atau ada pengurangan dengan disengaja, maka konsumen bakal dirugikan. Apalagi volume kendaraan saat arus mudik yang keluar masuk ke SPBU akan tinggi.
“Dari semua yang diperiksa sudah ikuti standar. Jadi dipastikan tidak ada kecurangan. Kalau terbukti berbuat curang, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Teguh.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews