Connect With Us

Gudang Eks Pabrik Tempat Pengoplosan Gas Elpiji yang Meledak di Tangerang Diduga Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 April 2024 | 01:31

Petugas BPBD Kota Tangerang mengamankan barang bukti tabung gas dari tempat pengoplosan yang meledak di Kecamatan Periuk, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyebut peristiwa ledakan yang terjadi di kawasan Kecamatan Periuk, merupakan tempat pengoplosan gas elpiji diduga ilegal, Senin 1 April 2024.

"Pukul 21.30 WIB telah terjadi kebakaran di gudang ex pabrik, diduga tempat pengoplosan gas elpiji bertempat di RT01/04 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang terkenal Gang Mayat," ungkap Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono.

Maryono menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. Kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke 12 Kg.

Akibat ledakan tersebut, tiga pegawai yang tengah bekerja di lokasi menjadi korban.

"Tiga orang terkena luka bakar dan sekarang di rawat di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang," katanya.

Sementara itu, Ketua Regu Pemadam Kebakaran UPT Periuk Kamaluddin Azizi membenarkan tempat tersebut awalnya pabrik mebel yang telah tutup karena bangkrut.

Dari informasi masyarakat, tempat tersebut belum mempunyai izin secara resmi hingga dijadikan tempat penyulingan gas.

"Iya tadi saya dapat informasi dari seorang yang belum jelas, tempat ini sebagai penyulingan gas, ditambah belum mempunyai ijin resmi. Tapi belum pasti kebenarannya, biar pihak Kepolisian yang memberikan keterangan," ujarnya.

Sedangkan penyebab kebakaran, sampai saat ini belum diketahui. Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak 50 personel dengan 9 unit armada pemadam gabungan dari unit Kota Tangerang dan UPT Kecamatan Periuk diterjunkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian," terang Kamaluddin.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto saat dikonfimasi mengenai tempat pengoplosan gas yang meledak diduga ilegal, mengaku masih dalam penyelidikan.

"Jumlah korban luka yang diketahui sampai saat ini baru tiga orang. Korban meninggal dunia belum diketahui. Mengenai tempat penyulingan gas yang belum punya izin, itu masih dalam penyelidikan," terangnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

NASIONAL
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:26

Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill