Connect With Us

Gudang Eks Pabrik Tempat Pengoplosan Gas Elpiji yang Meledak di Tangerang Diduga Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 April 2024 | 01:31

Petugas BPBD Kota Tangerang mengamankan barang bukti tabung gas dari tempat pengoplosan yang meledak di Kecamatan Periuk, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyebut peristiwa ledakan yang terjadi di kawasan Kecamatan Periuk, merupakan tempat pengoplosan gas elpiji diduga ilegal, Senin 1 April 2024.

"Pukul 21.30 WIB telah terjadi kebakaran di gudang ex pabrik, diduga tempat pengoplosan gas elpiji bertempat di RT01/04 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang terkenal Gang Mayat," ungkap Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono.

Maryono menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. Kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke 12 Kg.

Akibat ledakan tersebut, tiga pegawai yang tengah bekerja di lokasi menjadi korban.

"Tiga orang terkena luka bakar dan sekarang di rawat di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang," katanya.

Sementara itu, Ketua Regu Pemadam Kebakaran UPT Periuk Kamaluddin Azizi membenarkan tempat tersebut awalnya pabrik mebel yang telah tutup karena bangkrut.

Dari informasi masyarakat, tempat tersebut belum mempunyai izin secara resmi hingga dijadikan tempat penyulingan gas.

"Iya tadi saya dapat informasi dari seorang yang belum jelas, tempat ini sebagai penyulingan gas, ditambah belum mempunyai ijin resmi. Tapi belum pasti kebenarannya, biar pihak Kepolisian yang memberikan keterangan," ujarnya.

Sedangkan penyebab kebakaran, sampai saat ini belum diketahui. Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak 50 personel dengan 9 unit armada pemadam gabungan dari unit Kota Tangerang dan UPT Kecamatan Periuk diterjunkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian," terang Kamaluddin.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto saat dikonfimasi mengenai tempat pengoplosan gas yang meledak diduga ilegal, mengaku masih dalam penyelidikan.

"Jumlah korban luka yang diketahui sampai saat ini baru tiga orang. Korban meninggal dunia belum diketahui. Mengenai tempat penyulingan gas yang belum punya izin, itu masih dalam penyelidikan," terangnya.

TANGSEL
Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Minggu, 2 Agustus 2026 | 22:06

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill