Connect With Us

Gudang Eks Pabrik Tempat Pengoplosan Gas Elpiji yang Meledak di Tangerang Diduga Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 April 2024 | 01:31

Petugas BPBD Kota Tangerang mengamankan barang bukti tabung gas dari tempat pengoplosan yang meledak di Kecamatan Periuk, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyebut peristiwa ledakan yang terjadi di kawasan Kecamatan Periuk, merupakan tempat pengoplosan gas elpiji diduga ilegal, Senin 1 April 2024.

"Pukul 21.30 WIB telah terjadi kebakaran di gudang ex pabrik, diduga tempat pengoplosan gas elpiji bertempat di RT01/04 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang terkenal Gang Mayat," ungkap Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono.

Maryono menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. Kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke 12 Kg.

Akibat ledakan tersebut, tiga pegawai yang tengah bekerja di lokasi menjadi korban.

"Tiga orang terkena luka bakar dan sekarang di rawat di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang," katanya.

Sementara itu, Ketua Regu Pemadam Kebakaran UPT Periuk Kamaluddin Azizi membenarkan tempat tersebut awalnya pabrik mebel yang telah tutup karena bangkrut.

Dari informasi masyarakat, tempat tersebut belum mempunyai izin secara resmi hingga dijadikan tempat penyulingan gas.

"Iya tadi saya dapat informasi dari seorang yang belum jelas, tempat ini sebagai penyulingan gas, ditambah belum mempunyai ijin resmi. Tapi belum pasti kebenarannya, biar pihak Kepolisian yang memberikan keterangan," ujarnya.

Sedangkan penyebab kebakaran, sampai saat ini belum diketahui. Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak 50 personel dengan 9 unit armada pemadam gabungan dari unit Kota Tangerang dan UPT Kecamatan Periuk diterjunkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian," terang Kamaluddin.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto saat dikonfimasi mengenai tempat pengoplosan gas yang meledak diduga ilegal, mengaku masih dalam penyelidikan.

"Jumlah korban luka yang diketahui sampai saat ini baru tiga orang. Korban meninggal dunia belum diketahui. Mengenai tempat penyulingan gas yang belum punya izin, itu masih dalam penyelidikan," terangnya.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill