Connect With Us

Gudang Eks Pabrik Tempat Pengoplosan Gas Elpiji yang Meledak di Tangerang Diduga Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 April 2024 | 01:31

Petugas BPBD Kota Tangerang mengamankan barang bukti tabung gas dari tempat pengoplosan yang meledak di Kecamatan Periuk, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyebut peristiwa ledakan yang terjadi di kawasan Kecamatan Periuk, merupakan tempat pengoplosan gas elpiji diduga ilegal, Senin 1 April 2024.

"Pukul 21.30 WIB telah terjadi kebakaran di gudang ex pabrik, diduga tempat pengoplosan gas elpiji bertempat di RT01/04 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang terkenal Gang Mayat," ungkap Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono.

Maryono menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. Kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke 12 Kg.

Akibat ledakan tersebut, tiga pegawai yang tengah bekerja di lokasi menjadi korban.

"Tiga orang terkena luka bakar dan sekarang di rawat di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang," katanya.

Sementara itu, Ketua Regu Pemadam Kebakaran UPT Periuk Kamaluddin Azizi membenarkan tempat tersebut awalnya pabrik mebel yang telah tutup karena bangkrut.

Dari informasi masyarakat, tempat tersebut belum mempunyai izin secara resmi hingga dijadikan tempat penyulingan gas.

"Iya tadi saya dapat informasi dari seorang yang belum jelas, tempat ini sebagai penyulingan gas, ditambah belum mempunyai ijin resmi. Tapi belum pasti kebenarannya, biar pihak Kepolisian yang memberikan keterangan," ujarnya.

Sedangkan penyebab kebakaran, sampai saat ini belum diketahui. Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak 50 personel dengan 9 unit armada pemadam gabungan dari unit Kota Tangerang dan UPT Kecamatan Periuk diterjunkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian," terang Kamaluddin.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto saat dikonfimasi mengenai tempat pengoplosan gas yang meledak diduga ilegal, mengaku masih dalam penyelidikan.

"Jumlah korban luka yang diketahui sampai saat ini baru tiga orang. Korban meninggal dunia belum diketahui. Mengenai tempat penyulingan gas yang belum punya izin, itu masih dalam penyelidikan," terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill