Connect With Us

Gudang Eks Pabrik Tempat Pengoplosan Gas Elpiji yang Meledak di Tangerang Diduga Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 April 2024 | 01:31

Petugas BPBD Kota Tangerang mengamankan barang bukti tabung gas dari tempat pengoplosan yang meledak di Kecamatan Periuk, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyebut peristiwa ledakan yang terjadi di kawasan Kecamatan Periuk, merupakan tempat pengoplosan gas elpiji diduga ilegal, Senin 1 April 2024.

"Pukul 21.30 WIB telah terjadi kebakaran di gudang ex pabrik, diduga tempat pengoplosan gas elpiji bertempat di RT01/04 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang terkenal Gang Mayat," ungkap Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono.

Maryono menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. Kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 Kg ke 12 Kg.

Akibat ledakan tersebut, tiga pegawai yang tengah bekerja di lokasi menjadi korban.

"Tiga orang terkena luka bakar dan sekarang di rawat di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang," katanya.

Sementara itu, Ketua Regu Pemadam Kebakaran UPT Periuk Kamaluddin Azizi membenarkan tempat tersebut awalnya pabrik mebel yang telah tutup karena bangkrut.

Dari informasi masyarakat, tempat tersebut belum mempunyai izin secara resmi hingga dijadikan tempat penyulingan gas.

"Iya tadi saya dapat informasi dari seorang yang belum jelas, tempat ini sebagai penyulingan gas, ditambah belum mempunyai ijin resmi. Tapi belum pasti kebenarannya, biar pihak Kepolisian yang memberikan keterangan," ujarnya.

Sedangkan penyebab kebakaran, sampai saat ini belum diketahui. Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak 50 personel dengan 9 unit armada pemadam gabungan dari unit Kota Tangerang dan UPT Kecamatan Periuk diterjunkan ke lokasi.

"Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian," terang Kamaluddin.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto saat dikonfimasi mengenai tempat pengoplosan gas yang meledak diduga ilegal, mengaku masih dalam penyelidikan.

"Jumlah korban luka yang diketahui sampai saat ini baru tiga orang. Korban meninggal dunia belum diketahui. Mengenai tempat penyulingan gas yang belum punya izin, itu masih dalam penyelidikan," terangnya.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill