Connect With Us

Diduga Pesta Miras Oplosan, 3 Tewas 2 Kritis di Jatiuwung Tangerang

Yanto | Selasa, 9 April 2024 | 16:20

Ilustrasi pesta miras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lima pemuda di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang tumbang diduga akibat pesta minum keras (miras) oplosan. Tiga di antaranya tewas dan dua lainnya dalam keadaan kritis.

Berdasarkan informasi peristiwa tersebut berawal ketika kelima korban nongkrong sambil menenggak miras yang dioplos dengan berbagai minuman lain. Hal itu mereka lakukan selama dua hari pada Minggu dan Senin, 7-8 April 2024.

Namun ternyata usai pesta miras, satu pemuda berinisial M, 28, tewas. Rekan korban yakni E, 25, dan F, 21, sempat melayat saat pemakaman M. Tiba-tiba saja, pada Selasa 9 April 2024, keduanya ikut tewas. 

"Awalnya korban meninggal satu orang, terus temannya dua orang ikut memakamkan korban. Berselang satu hari, di hari Selasa dua lainnya juga meninggal dunia," kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, ketiganya tewas diduga setelah menegak miras berjenis Arak Bali yang dicampur Fanta, Coca cola, Adem Sari sampai Autan.

"Yang saya tahu mereka malam kemarin habis minum miras dioplos macam-macam. Dua temannya juga masih kritis," jelasnya.

Saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto mengaku tidak bisa memberi keterangan dan melimpahkanya ke Polres.

"Saya tidak bisa memberi keterangan, yang bisa dan yang berwenang atas kasus ini Pak Kapolres," jelasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill