TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh, dengan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, mulai 22-23 April 2024.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara menuturkan, proses tersebut dilakukan untuk mengupayakan penataan fasilitas umum berjalan sesuai fungsi semestinya.
Lewatnya, Pemkot Tangerang mulai melakukan pembongkaran lapak pedagang di sepanjang bantaran irigasi dan bahu jalan, yang dinilai menganggu ketertiban lingkungan sekitar.
"Selanjutnya, berbagai upaya komperhensif telah disiapkan, mulai dari penertiban lalu lintas, pemanfaatan kembali irigasi, serta mendorong OPD secara teknis untuk menyukseskan penataan ulang di sepanjang Pasar Sipon Cipondoh,” ujarnya, Senin 22 April 2024.
Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya dalam mendorong realisasi penataan ulang Pasar Sipon Cipondoh.
Seperti, menyiapkan tempat relokasi pedagang, pembuatan taman di sepanjang jalan, sampai menugaskan petugas keamanan secara berkala, untuk memastikan ketertiban berjalan secara maksimal.
"Penertiban ini juga telah direncanakan dengan target-target yang jelas, mulai dari jangka pendek, menengah, sampai panjang yang semuanya didorong untuk mewujudkan kemanfaatan untuk semua lapisan,” tambah Deni.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap proses penertiban Pasar Sipon Cipondoh dapat berjalan secara lancar.
Terlebih, proses penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di sekitar Pasar Sipon Cipondoh.
“Kami terus berkomitmen memfasilitasi penataan ulang Pasar Sipon Cipondoh. Ke depannya, kami berharap masyarakat sekitar dapat bersama-sama berkontribusi dalam menyukseskan penertiban ini,” pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews