Connect With Us

Buaya Sepanjang 2 Meter Masuk Ke Perumahan Pondok Arum Tangerang

Yanto | Kamis, 9 Mei 2024 | 17:50

Buaya sepanjang 2 meter di Perumahan Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 9 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Buaya sepanjang 2 meter berhasil ditangkap petugas BPBD Kota Tangerang setelah masuk ke Perumahan Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang.

Warga RT 06 Widodo menjelaskan awalnya pada Rabu 8 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 wib, ada yang mendengarkan suara jatuh dari atas. Saat dicek sumber suara itu ternyata sesosok buaya.

Akhirnya warga melaporkannya ke petugas  BPBD Kota Tangerang untuk dilakukan evakuasi.

"Kami mendapat laporan dari tetangga kalau di lokasi lapangan bulu tangkis ada buaya. Sehabis itu kami ke TKP, ternyata benar," ujarnya Kamis 09 Mei 2024.

Kasi logistik BPBD Kota Tangerang Sarfa mengatakan pihaknya mengerahkan 10 personel untuk mengevakuasi buaya yang diduga berasal dari Kali Sabi tersebut.

"Iya tadi malam BPBD kota Tangerang mendapatkan laporan warga ada seekor buaya di halaman rumah, terus pihak BPBD langsung meluncur ke TKP untuk evakuasi," jelasnya.

Selanjutnya, buaya ini akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan pemeliharaan atau dipindahkan ke tempat yang layak.

BANTEN
Terus Optimalkan Penerapan Budaya K3, PLN UID Banten Pastikan Pekerja Pulang dengan Selamat

Terus Optimalkan Penerapan Budaya K3, PLN UID Banten Pastikan Pekerja Pulang dengan Selamat

Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:07

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI) melakukan pengukuran budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KAB. TANGERANG
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Satu WNA Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:00

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggerebek gudang penyimpanan dan peredaran obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik impor ilegal di Kawasan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill