Connect With Us

Muncul Penampakan Buaya di Kali Sabi Tangerang, BPBD Lakukan Penelusuran

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 12 Januari 2024 | 14:30

Penampakan buaya di Kali Sabi, Villa Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis, 11 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melakukan penelusuran terkait laporan adanya kemunculan penampakan seekor buaya di Kali Sabi, Villa Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis, 11 Januari 2024.

"Kami langsung menerjunkan petugas untuk menelusuri dan mengamankan seekor buaya tersebut kalau sudah ditemukan,” ujar Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Maryono mengatakan, buaya tersebut masih dalam proses pencarian oleh petugas dibantu oleh masyarakat setempat. Untuk itu, masyarakat diimbau waspada terhadap kemunculan buaya yang mungkin saja naik ke permukaan.

"Dikhawatirkan berada di permukaan, terlebih di tengah musim penghujan seperti ini," kata Maryono.

Lebih lanjur, Maryono meminta agar masyarakat terus memberikan laporan secara responsif apabila menemukan perkembangan situasi lebih lanjur, serta aktif memberikan kabar terkini guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

"Sampai saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut," tukasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill