Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran ASN Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:01

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri jika maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal itu disebutkan dalam SE Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

Berdasarkan pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Rabu 15 Mei 2024.

Nurdin mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu.

Sementara bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan kampanye atau politik.

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye," ujarnya.

Selain itu, dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye.

Kemudian, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS.

“Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Nurdin.

SE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kita wujudkan bersama-sama,” pungkas Nurdin.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill