Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran ASN Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:01

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri jika maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal itu disebutkan dalam SE Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

Berdasarkan pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Rabu 15 Mei 2024.

Nurdin mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu.

Sementara bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan kampanye atau politik.

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye," ujarnya.

Selain itu, dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye.

Kemudian, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS.

“Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Nurdin.

SE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kita wujudkan bersama-sama,” pungkas Nurdin.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill