Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran ASN Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:01

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri jika maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal itu disebutkan dalam SE Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

Berdasarkan pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Rabu 15 Mei 2024.

Nurdin mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu.

Sementara bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan kampanye atau politik.

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye," ujarnya.

Selain itu, dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye.

Kemudian, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS.

“Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Nurdin.

SE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kita wujudkan bersama-sama,” pungkas Nurdin.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill