Connect With Us

Kelompok Gangster Bersajam Serang Warga di Cipondoh Tangerang

Yanto | Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:40

Kelompok gangster bersajam melakukan penyerangan kepada warga Poris Plawad, di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Sabtu 18 Mei 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok remaja diduga gangster melakukan aksi penyerangan kepada warga Poris Plawad, di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Sabtu 18 Mei 2024, dini hari.

 

Hasan pedagang sembako di lokasi membenarkan telah terjadi aksi tawuran antar gangster sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Mereka membawa senjata tajam dan petasan hingga membuat pengendara sepeda motor dan mobil yang tengah melintas berhenti mendadak.

 

"Banyak segerombolan remaja gangster melakukan penyerangan. Waktu itu posisi saya lagi di dalam, kaget ada orang teriak-teriak dan menyalakan petasan," ujarnya.

 

Iwan seorang warga sekitar mengatakan hal yang sama. Kelompok gangster itu berjumlah sekitar 100 orang lebih.

 

Mereka melakukan penyerangan kepada warga sekitar dengan menggunakan petasan dan mengacungkan celurit. Peristiwa tersebut terjadi saat warga sedang melakukan keamanan lingkungan.

 

"Aksi itu membuat warga sekitar yang sedang tidur jadi bangun dan panik," katanya.

 

Ia berharap pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyisiran atau patroli di jam-jam rawan untuk mencegah segerombolan remaja tawuran yang membuat resah masyarakat sekitar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill