Connect With Us

Pembayaran PPB-P2 Kota Tangerang Jatuh Tempo September 2024, Telat Bayar Didenda 1% Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juni 2024 | 15:21

Wajib pajak Kota Tangerang membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jumat 14 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pajak yang dibayarkan sebagai bagian dari pembangunan di berbagai bidang di Kota Tangerang.

Lalu, apabila wajib pajak terlambat membayarkan pajaknya akan ada denda yang harus dibayarkan.

"Dendanya sebesar satu persen tiap bulannya. Maka, jangan sampai lewat dari jatuh tempo untuk membayarkan pajaknya," ungkapnya, Jumat 14 Juni 2024.

Kiki melanjutkan, masyarakat Kota Tangerang juga dimudahkan untuk membayarkan pajaknya melalui berbagai aplikasi daring. Dengan kemudahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan pajak tepat waktu.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, Blibli, Bukalapak, Link Aja, OVO, Tokopedia, Qris, Gopay, dan Aplikasi BJB Digi.

Lalu, pembayaran tunai lainnya dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.

"Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur, dan melalui teller bank bjb," jelasnya.

Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Diharapkan, dengan pajak yang dibayarkan dapat dirasakan manfaatmya oleh masyarakat Kota Tangerang.

"Pajak yang kami terima tentu untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik. Mudah-mudahan, seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan manfaatnya," tutupnya.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

NASIONAL
WFH ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Pengumuman, Skemanya Disiapkan 1 Hari Seminggu

WFH ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Pengumuman, Skemanya Disiapkan 1 Hari Seminggu

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:27

Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sudah diputuskan.

KAB. TANGERANG
Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:35

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill