Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pajak yang dibayarkan sebagai bagian dari pembangunan di berbagai bidang di Kota Tangerang.
Lalu, apabila wajib pajak terlambat membayarkan pajaknya akan ada denda yang harus dibayarkan.
"Dendanya sebesar satu persen tiap bulannya. Maka, jangan sampai lewat dari jatuh tempo untuk membayarkan pajaknya," ungkapnya, Jumat 14 Juni 2024.
Kiki melanjutkan, masyarakat Kota Tangerang juga dimudahkan untuk membayarkan pajaknya melalui berbagai aplikasi daring. Dengan kemudahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan pajak tepat waktu.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, Blibli, Bukalapak, Link Aja, OVO, Tokopedia, Qris, Gopay, dan Aplikasi BJB Digi.
Lalu, pembayaran tunai lainnya dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.
"Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur, dan melalui teller bank bjb," jelasnya.
Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Diharapkan, dengan pajak yang dibayarkan dapat dirasakan manfaatmya oleh masyarakat Kota Tangerang.
"Pajak yang kami terima tentu untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik. Mudah-mudahan, seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan manfaatnya," tutupnya.
TODAY TAGSantika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews