Connect With Us

Pembayaran PPB-P2 Kota Tangerang Jatuh Tempo September 2024, Telat Bayar Didenda 1% Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juni 2024 | 15:21

Wajib pajak Kota Tangerang membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jumat 14 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pajak yang dibayarkan sebagai bagian dari pembangunan di berbagai bidang di Kota Tangerang.

Lalu, apabila wajib pajak terlambat membayarkan pajaknya akan ada denda yang harus dibayarkan.

"Dendanya sebesar satu persen tiap bulannya. Maka, jangan sampai lewat dari jatuh tempo untuk membayarkan pajaknya," ungkapnya, Jumat 14 Juni 2024.

Kiki melanjutkan, masyarakat Kota Tangerang juga dimudahkan untuk membayarkan pajaknya melalui berbagai aplikasi daring. Dengan kemudahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan pajak tepat waktu.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, Blibli, Bukalapak, Link Aja, OVO, Tokopedia, Qris, Gopay, dan Aplikasi BJB Digi.

Lalu, pembayaran tunai lainnya dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.

"Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur, dan melalui teller bank bjb," jelasnya.

Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Diharapkan, dengan pajak yang dibayarkan dapat dirasakan manfaatmya oleh masyarakat Kota Tangerang.

"Pajak yang kami terima tentu untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik. Mudah-mudahan, seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan manfaatnya," tutupnya.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

OPINI
Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:29

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern

KOTA TANGERANG
Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:02

Seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill