TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode pertama di Kota Tangerang menunjukkan masih banyaknya kursi yang tersedia di sekolah-sekolah negeri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan masih ada 5.327 sisa kursi yang masih tersedia di SD Negeri untuk tahun pelajaran 2024/2025.
"Untuk jalur Zonasi tahap dua ada 5.327 kursi di SD Negeri yang masih tersisa. Jadi kuotanya masih cukup banyak, silahkan kepada para wali murid untuk bisa memanfaatkannya," ujarnya, pada Jumat 21 Juni 2024.
Nurdin optimis dengan sisa kursi yang ada bisa menampung anak usia sekolah dasar untuk mendapatkan pendidikan yang berkualutas dan biaya yang terjangkau.
"Kami berharap, dengan ketersediaan daya tampung ini, anak-anak di Kota Tangerang dapat menerima pendidikan yang bermutu tanpa membebani keluarga dengan biaya sekolah yang tinggi," harapnya.
Tak hanya itu, Pemkot akan terus mengevaluasi langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan memperluas aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warga.
"Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil, untuk mengembangkan potensi mereka melalui pendidikan yang bermutu di Kota Tangerang," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews