Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga seorang suami di wilayah Tangerang.
Dalam video unggahan akun X (Twitter) @kyunxixixi, tampak peristiwa terjadi di sebuah komplek. Terlihat diduga suami istri tengah cekcok.
"Di jln irigasi Cipondoh, suami bakar istrinya," tulis akun @kyunxixixi, dikutip Senin, 1 Juli 2024.
Beberapa warga pun tampak melihat sembari berusaha memisahkan keduanya. Dalam rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024.
Usai sempat cekcok, tak lama salah seorang diduga istri tersebut tampak diselimuti api yang cukup besar.
Warga kemudian berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air, serta menggunakan kain basah.
Beruntung, api dapat cepat dipadamkan. Namun, belum diketahui kondisi terkini dari korban.
Hingga tulisan ini dibuat belum ada keterangan langsung terkait penyebab suami diduga membakar istrinya tersebut.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews