Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Program bedah rumah di Kota Tangerang akan kembali dilanjutkan pada 2024. Program bedah rumah ini telah berjalan sejak 2014 dan hingga 2023 telah memperbaiki sebanyak 8.183 unit rumah.
Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, tahun ini pihaknya menargetkan 449 rumah tidak layak huni di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Survei sudah dilakukan dan dalam waktu dekat akan segera dieksekusi," ujar Decky dalam sosialisasi di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 2 Juli 2024.
Lebih lanjut, program ini tidak hanya fokus pada perbaikan rumah yang tidak layak huni, tetapi juga berupaya mengatasi masalah seperti pengurangan kawasan kumuh, pengurangan kemiskinan, serta intervensi stunting dan TBC.
Menurutnya, stunting dan TBC dapat diintervensi dengan menyediakan rumah yang sehat, dengan sirkulasi udara dan cahaya yang baik.
"Nanti, program ini juga akan kami coba bagi penerima manfaat untuk dilakukan skrining TBC. Maka, program ini harus dilanjutkan dan dipertajam sehingga dengan satu program, dapat turut menangani empat permasalahan tersebut," katanya.
Decky berharap, program bedah rumah tahun ini dapat berjalan lancar dan mengatasi berbagai permasalahan, dengan evaluasi dan penajaman program agar tepat sasaran.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews