Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Yayasan Satu Hati Berbakti (Sahati) meresmikan program bedah rumah di Kampung Nyompok Lebak, RT 13/05, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9/2019). Program tersebut disalurkan kepada keluarga Herman yang rumahnya sudah tidak layak huni lagi.
Marinus Gea, Ketua Pembina Yayasan Sahati mengatakan, program bedah rumah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Tujuannya untuk membantu masyarakat kita yang sedang menbutuhkan. Semoga rumah ini menjadi rumah yang nyaman untuk keluarga Pak Herman," ujar Marinus.
Anggota DPR RI tersebut juga mengatakan, bedah rumah tersebut juga diharapkan menjadi pemicu penerima bantuan selain dapat hidup layak, juga memacu semangat keluarga itu untuk hidup lebih baik.

"Kita doakan Pak Herman dan Bu Siti menjadi keluarga yang lebih baik, juga semakin giat bekerja," imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah berkenan memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Yayasan Sahati.
"Yayasan Sahati menyalurkan dan melakukan program-program yang dibutuhkan masyarakat," katanya.

Program sosial itu diapresiasi oleh tokoh masyaakat setempat, Eris. Ia mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Sahati yang telah melaksanakan bedah rumah Herman tersebut.
"Semoga kedepannya ada kegiatan-kegiatan positif selanjutnya yang dilakukan di wilayah kami," pungkasnya.
Untuk diketahui, yayasan Sahati memiliki beberapa macam program kemanusiaan antara lain bedah rumah, bantuan anak sekolah, beasiswa dan beberapa program sosial lain untuk membantu masyarakat kita yang membutuhkan.(MRI/RGI)
TODAY TAGPolisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews