Connect With Us

Nasib Pilu Kakek-Nenek di Tangsel, Dapat Program Bedah Rumah tapi Malah Terlilit Utang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 10:23

Pasangan kakek-nenek, Yanto, 65, dan Saoni, 63, warga Pondok Cabe Ilir, RT 03 RW 09, Pamulang, Kota Tangsel. (@TangerangNews / MPI)

TANGERANGNEWS.com- Nasib sedih dialami pasangan kakek-nenek, Yanto, 65, dan Saoni, 63, warga Pondok Cabe Ilir, RT03 RW09, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).  Kedua terpaksa harus berutang sana-sini untuk membayar berbagai kebutuhan tempat tinggalnya setelah mereka menerima program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

Sebagai penerima manfaat program bedah rumah dari pemerintah tersebut, tempat tinggal mereka dibongkar dan dibedah agar menjadi rumah yang layak huni. Selama proses program bedah rumah berjalan, kakek Yanto dan keluarganya harus menyewa kontrakan untuk sementara waktu karena rumahnya dibongkar dan dibangun dahulu.

Kakek Yanto awalnya tidak tahu jika beberapa kebutuhan seperti sewa kontrakan, biaya bongkar rumah, hingga biaya pembuatan sumur air bersih harus ditanggung sendiri. Belakangan, setelah mengetahui soal beberapa kebutuhan itu harus ditanggung sendiri, kakek Yanto mengeluh karena tidak memiliki dana pribadi.

"Awalnya dikira gratis, semua ditanggung. Ternyata harus keluar biaya sendiri juga buat bayar kuli bongkar rumah, sewa rumah, sama bikin sumur. Saya jadi ngutang sana-sini, udah Rp5 juta lebih," ungkapnya ketika melihat proses perbaikan rumahnya, Kamis 30 September 2021, dikutip dari Sindonews.

Kemudian kakek Yanto menguraikan bahwa untuk uang jasa kuli bongkar rumah dia harus mengeluarkan biaya Rp800 ribu per hari untuk empat orang selama empat hari. Sedangkan untuk biaya sewa kontrakan mencapai Rp1 jutaan. Sementara, untuk biaya pembuatan sumur air rumah yang dibedah sebesar Rp1,5 juta.

Biaya-biaya sebanyak itu terpaksa harus dipenuhi dengan cara berutang ke beberapa orang. "Itu semua kita tanggung sendiri, makanya sekarang ada senengnya rumah diperbaiki tapi pusing juga karena malah nambah utang," ungkapnya. 

Menurut kakek Yanto, ia dan pihak keluarganya sudah mencoba menanyakan soal biaya-biaya tersebut kepada pelaksana program bedah rumah. Namun dari penjelasan yang dia peroleh bahwa memang ada sejumlah kebutuhan yang tidak dianggarkan dalam program bedah rumah. "Ya, mau gimana lagi, saya syukuri aja," ujarnya pasrah.

Untuk diketahui, pelaksanaan program RUTLH sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penerima manfaat akan menerima bahan bangunan, penyambungan listrik, dan instalasi air. Di luar itu, ditanggung sendiri oleh warga penerima program bedah rumah. 

Kepala bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimta) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati mengatakan penerima manfaat harus menanggung biaya kontrak rumah sendiri selama rumahnya dalam tahap perbaikan. 

Yulia menjelaskan, untuk yang rumahnya akan dibangun, pihak penerima manfaat mencari kontrakan sendiri selama pembangunan berlangsung karena anggaran sewa rumah selama pembangunan tidak termasuk kedalam anggaran. 

“Untuk pembongkaran rumah juga tidak ada biayanya, diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong oleh tetangga sekitar," ujar Yulia.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

KOTA TANGERANG
Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:22

Pria berinisial MAF, 27, ditangkap polisi usai menusuk seorang pemuda hingga tewas di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill