Connect With Us

Nasib Pilu Kakek-Nenek di Tangsel, Dapat Program Bedah Rumah tapi Malah Terlilit Utang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 10:23

Pasangan kakek-nenek, Yanto, 65, dan Saoni, 63, warga Pondok Cabe Ilir, RT 03 RW 09, Pamulang, Kota Tangsel. (@TangerangNews / MPI)

TANGERANGNEWS.com- Nasib sedih dialami pasangan kakek-nenek, Yanto, 65, dan Saoni, 63, warga Pondok Cabe Ilir, RT03 RW09, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).  Kedua terpaksa harus berutang sana-sini untuk membayar berbagai kebutuhan tempat tinggalnya setelah mereka menerima program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

Sebagai penerima manfaat program bedah rumah dari pemerintah tersebut, tempat tinggal mereka dibongkar dan dibedah agar menjadi rumah yang layak huni. Selama proses program bedah rumah berjalan, kakek Yanto dan keluarganya harus menyewa kontrakan untuk sementara waktu karena rumahnya dibongkar dan dibangun dahulu.

Kakek Yanto awalnya tidak tahu jika beberapa kebutuhan seperti sewa kontrakan, biaya bongkar rumah, hingga biaya pembuatan sumur air bersih harus ditanggung sendiri. Belakangan, setelah mengetahui soal beberapa kebutuhan itu harus ditanggung sendiri, kakek Yanto mengeluh karena tidak memiliki dana pribadi.

"Awalnya dikira gratis, semua ditanggung. Ternyata harus keluar biaya sendiri juga buat bayar kuli bongkar rumah, sewa rumah, sama bikin sumur. Saya jadi ngutang sana-sini, udah Rp5 juta lebih," ungkapnya ketika melihat proses perbaikan rumahnya, Kamis 30 September 2021, dikutip dari Sindonews.

Kemudian kakek Yanto menguraikan bahwa untuk uang jasa kuli bongkar rumah dia harus mengeluarkan biaya Rp800 ribu per hari untuk empat orang selama empat hari. Sedangkan untuk biaya sewa kontrakan mencapai Rp1 jutaan. Sementara, untuk biaya pembuatan sumur air rumah yang dibedah sebesar Rp1,5 juta.

Biaya-biaya sebanyak itu terpaksa harus dipenuhi dengan cara berutang ke beberapa orang. "Itu semua kita tanggung sendiri, makanya sekarang ada senengnya rumah diperbaiki tapi pusing juga karena malah nambah utang," ungkapnya. 

Menurut kakek Yanto, ia dan pihak keluarganya sudah mencoba menanyakan soal biaya-biaya tersebut kepada pelaksana program bedah rumah. Namun dari penjelasan yang dia peroleh bahwa memang ada sejumlah kebutuhan yang tidak dianggarkan dalam program bedah rumah. "Ya, mau gimana lagi, saya syukuri aja," ujarnya pasrah.

Untuk diketahui, pelaksanaan program RUTLH sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penerima manfaat akan menerima bahan bangunan, penyambungan listrik, dan instalasi air. Di luar itu, ditanggung sendiri oleh warga penerima program bedah rumah. 

Kepala bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimta) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati mengatakan penerima manfaat harus menanggung biaya kontrak rumah sendiri selama rumahnya dalam tahap perbaikan. 

Yulia menjelaskan, untuk yang rumahnya akan dibangun, pihak penerima manfaat mencari kontrakan sendiri selama pembangunan berlangsung karena anggaran sewa rumah selama pembangunan tidak termasuk kedalam anggaran. 

“Untuk pembongkaran rumah juga tidak ada biayanya, diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong oleh tetangga sekitar," ujar Yulia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill