Connect With Us

Nasib Pilu Kakek-Nenek di Tangsel, Dapat Program Bedah Rumah tapi Malah Terlilit Utang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 10:23

Pasangan kakek-nenek, Yanto, 65, dan Saoni, 63, warga Pondok Cabe Ilir, RT 03 RW 09, Pamulang, Kota Tangsel. (@TangerangNews / MPI)

TANGERANGNEWS.com- Nasib sedih dialami pasangan kakek-nenek, Yanto, 65, dan Saoni, 63, warga Pondok Cabe Ilir, RT03 RW09, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).  Kedua terpaksa harus berutang sana-sini untuk membayar berbagai kebutuhan tempat tinggalnya setelah mereka menerima program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

Sebagai penerima manfaat program bedah rumah dari pemerintah tersebut, tempat tinggal mereka dibongkar dan dibedah agar menjadi rumah yang layak huni. Selama proses program bedah rumah berjalan, kakek Yanto dan keluarganya harus menyewa kontrakan untuk sementara waktu karena rumahnya dibongkar dan dibangun dahulu.

Kakek Yanto awalnya tidak tahu jika beberapa kebutuhan seperti sewa kontrakan, biaya bongkar rumah, hingga biaya pembuatan sumur air bersih harus ditanggung sendiri. Belakangan, setelah mengetahui soal beberapa kebutuhan itu harus ditanggung sendiri, kakek Yanto mengeluh karena tidak memiliki dana pribadi.

"Awalnya dikira gratis, semua ditanggung. Ternyata harus keluar biaya sendiri juga buat bayar kuli bongkar rumah, sewa rumah, sama bikin sumur. Saya jadi ngutang sana-sini, udah Rp5 juta lebih," ungkapnya ketika melihat proses perbaikan rumahnya, Kamis 30 September 2021, dikutip dari Sindonews.

Kemudian kakek Yanto menguraikan bahwa untuk uang jasa kuli bongkar rumah dia harus mengeluarkan biaya Rp800 ribu per hari untuk empat orang selama empat hari. Sedangkan untuk biaya sewa kontrakan mencapai Rp1 jutaan. Sementara, untuk biaya pembuatan sumur air rumah yang dibedah sebesar Rp1,5 juta.

Biaya-biaya sebanyak itu terpaksa harus dipenuhi dengan cara berutang ke beberapa orang. "Itu semua kita tanggung sendiri, makanya sekarang ada senengnya rumah diperbaiki tapi pusing juga karena malah nambah utang," ungkapnya. 

Menurut kakek Yanto, ia dan pihak keluarganya sudah mencoba menanyakan soal biaya-biaya tersebut kepada pelaksana program bedah rumah. Namun dari penjelasan yang dia peroleh bahwa memang ada sejumlah kebutuhan yang tidak dianggarkan dalam program bedah rumah. "Ya, mau gimana lagi, saya syukuri aja," ujarnya pasrah.

Untuk diketahui, pelaksanaan program RUTLH sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penerima manfaat akan menerima bahan bangunan, penyambungan listrik, dan instalasi air. Di luar itu, ditanggung sendiri oleh warga penerima program bedah rumah. 

Kepala bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimta) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati mengatakan penerima manfaat harus menanggung biaya kontrak rumah sendiri selama rumahnya dalam tahap perbaikan. 

Yulia menjelaskan, untuk yang rumahnya akan dibangun, pihak penerima manfaat mencari kontrakan sendiri selama pembangunan berlangsung karena anggaran sewa rumah selama pembangunan tidak termasuk kedalam anggaran. 

“Untuk pembongkaran rumah juga tidak ada biayanya, diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong oleh tetangga sekitar," ujar Yulia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill