Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang kembali memulai program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat pra sejahtera Kota Tangerang sebagai bagian dari peringatan HUT ke-28 Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Wakilnya Sachrudin secara simbolis memulai kembali program bedah rumah yang sebelumnya sempat terhenti lantaran pandemi COVID-19.
"Di tahun 2021 ini direncanakan sebanyak 250 rumah akan menerima program bedah rumah," ujar Arief usai peletakan batu pertama secara simbolis di Jalan KH. Maulana Hasanudin RT 1/9, Batuceper, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga :
Arief mengatakan sejak pertama kali dimulai pada tahun 2014, Pemkot Tangerang telah melaksanakan bedah rumah kepada sebanyak 6.682 rumah tidak layak milik warga Kota Tangerang.
"Kita akan lakukan verifikasi data di wilayah," jelasnya.
Untuk itu, Pemkot Tangerang akan melakukan pemetaan kembali di masyarakat untuk mendapatkan angka riil mengenai jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Tangerang agar masyarakat bisa hidup lebih sehat dan baik dengan tempat tinggal yang lebih layak.
"Pemkot akan upayakan semaksimal mungkin untuk bantu agar masyarakat Kota Tangerang bisa hidup lebih baik," pungkasnya. (RED/RAC)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMenyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews