Connect With Us

Sepanjang 2019, Pemkot Tangsel Bedah 205 Unit Rumah

Yudi Adiyatna | Selasa, 17 Desember 2019 | 22:16

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan simbolis kunci kepada warga dalam kegiatan bedah rumah di wilayah Kecamatan Setu. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel kembali meresmikan rumah layak huni di wilayah Kecamatan Setu yang berjumlah 27 unit, Selasa (17/12/2019) 

Peresmian tersebut dilakukan di rumah milik Muhamad Sidik yang berada di Kampung Cadas Mapar RT 16/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Kegiatan bedah rumah di wilayah Kecamatan Setu.

Muhamad Sidik mengucapkan terimakasih atas bedah rumah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel. ”Alhamdulillah, rumah saya sudah bagus sekarang. Kalau dulu, saat musim hujan selalu bocor dan kami kesulitan untuk tidur,” ujarnya.    

Ia menambahakn program bedah rumah dirasakan bermanfaat bagi warga. ”Saya dan penerima bedah rumah mendoakan semoga pemimpin kita selalu disehatkan badannya dan dikabulkan cita-citanya,” tambahnya.

Kegiatan bedah rumah di wilayah Kecamatan Setu.

Sementara, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bedah rumah memang menjadi program prioritas pemerintah, sekaligus salah satu janji kampanye. Perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan supaya masyarakat bisa merasakan tempat yang nyaman dan aman untuk beristirahat.

”Semoga Bapak Ibu yang mendapatkan program ini bisa makin sejahtera. Meskipun ukuran (sejahtera) berbeda-beda setiap individu. Semoga ibadahnya makin bertambah dengan rumah yang sudah bagus sehingga bahagia di dunia dan akhirat,” katanya

Ia menyatakan program ini memang dilakukan dengan penyeleksian supaya tepat sasaran.

”Doakan kami pemerintah dan tim verifikator untuk terus mampu melaksanakan menjadi berkah dan kebanggaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, program bantuan bedah rumah tidak layak huni diharapkan mampu membangun ketahanan daerah maupun nasional. Sepanjang tahun 2019, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel telah membangun 205 rumah tak layak huni. 

Kegiatan bedah rumah di wilayah Kecamatan Setu.

Plt Kepala Disperkimta Teddy Meiyadi menyatakan telah menyelesaikan pembangunan rehab rumah sebanyak 205 unit. Terdiri dari Kecamatan Ciputat sebanyak 55 unit, Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 6 unit, Kecamatan Pamulang 15 unit, Kecamatan Pondokaren sebanyak 52 unit, Kecamatan Serpong sebanyak 31 unit, Kecamatan Serpong Utara sebanyak 19 unit, dan Kecamatan Setu sebanyak 27 unit. 

"Tahun ini, kita sudah menyelesaikan target. Tahun 2020, rencananya akan dinaikkan menjadi 305 unit,” katanya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill