Connect With Us

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Bedah 1000 Rumah

Maya Sahurina | Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:12

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk menjalankan program pembangunan Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) Plus 2019.

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menuturkan, setelah tahapan sosialisasi, Perbup No 63/2019 Tentang Program Gebrak Pakumis Plus selesai dilakukan.

"Anggaran akan digelontorkan Pemkab Tangerang guna membedah 1000 rumah kumuh dan tidak layak huni di 20 Kecamatan secara bergilir. Secepatnya setelah sosialiasi selesai program ini akan segera dilaksanakan," ujarnya, Jumat (4/10/2019).

Maesyal mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja, melainkan juga memfokuskan pada pemberdayaan dari segi ekonomi dengan cara memanfaatkan lahan-lahan yang ada dikawasan program.

"Nantinya si pemilik rumah bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami sayuran, cabe, buah- buahan, dibantu oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian, supaya masyarakat ini dapat ditingkatkan ekonominya," katanya.

Lanjut Maesyal, semua pihak terkait harus lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Mudah-mudahan dengan agenda program Gebrak Pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

KOTA TANGERANG
THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:46

Area komersial perdana di kawasan Asthara Skyfront City bertajuk THE SKYFRONT resmi dibuka untuk umum. kawasan ini menjadi bagian awal dari pengembangan township seluas 1.100 hektar

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill