Connect With Us

Pemkab Tangerang Gelar Kontes Sapi Ternak

Maya Sahurina | Kamis, 26 September 2019 | 15:42

Kegiatan kontes sapi ternak di Lapangan Glupang, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (26/9/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Tangerangerang menggelar kontes sapi ternak di Lapangan Glupang, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (26/9/2019).

Kontes ini digelar karena kebutuhan konsumsi daging khususnya sapi meningkat setiap tahunnya di kalangan masyarakat. Kebutuhan tersebut tentunya harus diimbangi dengan kualitas sapi dan sumber daya manusia unggul. 

Kegiatan kontes sapi ternak di Lapangan Glupang, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (26/9/2019).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Aziz Gunawan mengatakan kontes ini untuk memilih hewan ternak yang terbaik.

"Kontes ternak sapi, untuk bisa memberikan sebuah pelayanan, bimbingan, pendampingan kepada peternak," ujarnya.

Azis menambahkan, proses penilaian sapi ini diantaranya adalah dilihat umur serta bobot berat badan sapi yang ideal serta cara pakan yang baik dan berkualitas.

"Diharapkan sapi yang berkualitas dapat diperpendek masa kelahiran, meningkatkan angka kelahiran, pemperbaiki bobot berat badan serta mengoptimalkan sumber daya manusia" tuturnya. 

Lanjut Aziz ada 29 Kecamatan yang mengikuti kontes tersebut. Dengan adanya kontes ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas hewan ternak dan sumber daya manusia unggul dibidang peternakan. 

"Kita ada 60 peserta, mudahan-mudahan terpilihnya sapi kontes silang dapat menaikan tingkat ekonomi masyarakat tentunya pendapatan keluarga," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

KOTA TANGERANG
Warung Jamu di Karawaci Nekat Jual Miras, 144 Botol Disita

Warung Jamu di Karawaci Nekat Jual Miras, 144 Botol Disita

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill