Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam kurun 2014 hingga 2019 memperbaiki 6.678 rumah tak layak huni menjadi layak huni melalui program Tangerang Berbenah.
Hal itu diungkapkan Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Sandi Sulaeman.
Ia mengatakan, dalam program Tangerang Berbenah ini Pemkot pun menargetkan 750 rumah warga lainnya direnovasi sepanjang 2020 mendatang.
“Sesuai target Pemkot Tangerang hingga kepemimpinan wali kota selesai yakni 9.748 rumah,” ungkapnya, Senin (30/12/2019).
Ia merinci selama tahun 2016 sebanyak 1.451 rumah telah dibedah. Dilanjut tahun 2017 dengan jumlah pembedahan 2.314 rumah. Tahun 2018 berjumlah 1.323 rumah. Dan tahun 2019 hanya 500 rumah.
“Di 2019 bedah rumah didominasi di wilayah Kecamatan Karawaci sebanyak 73 unit rumah, sesuai dengan pemetaan di lapangan,” katanya.
Selain bedah rumah, kata dia, Pemkot Tangerang juga membangun jamban sehat untuk masyarakat. Dalam kurun waktu empat tahun telah berhasil membangun 4.523 jamban sehat yang berada di sejumlah wilayah.
Pembangunan tersebut dalam upaya meningkatkan dan menjaga kualitas pola hidup bersih masyarakat. “Pada tahun ini kami membangun 520 jamban keluarga yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews