Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam kurun 2014 hingga 2019 memperbaiki 6.678 rumah tak layak huni menjadi layak huni melalui program Tangerang Berbenah.
Hal itu diungkapkan Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Sandi Sulaeman.
Ia mengatakan, dalam program Tangerang Berbenah ini Pemkot pun menargetkan 750 rumah warga lainnya direnovasi sepanjang 2020 mendatang.
“Sesuai target Pemkot Tangerang hingga kepemimpinan wali kota selesai yakni 9.748 rumah,” ungkapnya, Senin (30/12/2019).
Ia merinci selama tahun 2016 sebanyak 1.451 rumah telah dibedah. Dilanjut tahun 2017 dengan jumlah pembedahan 2.314 rumah. Tahun 2018 berjumlah 1.323 rumah. Dan tahun 2019 hanya 500 rumah.
“Di 2019 bedah rumah didominasi di wilayah Kecamatan Karawaci sebanyak 73 unit rumah, sesuai dengan pemetaan di lapangan,” katanya.
Selain bedah rumah, kata dia, Pemkot Tangerang juga membangun jamban sehat untuk masyarakat. Dalam kurun waktu empat tahun telah berhasil membangun 4.523 jamban sehat yang berada di sejumlah wilayah.
Pembangunan tersebut dalam upaya meningkatkan dan menjaga kualitas pola hidup bersih masyarakat. “Pada tahun ini kami membangun 520 jamban keluarga yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews