Connect With Us

Viral Video Suami KDRT Istri di Cipondoh Tangerang, Hajar Perut hingga Todong Pisau

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:23

Potongan video viral suami aniaya istri di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin 19 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami terhadap istri viral di sosial media. Peristiwa itu diduga terjadi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Video berdurasi 43 detik itu diposting Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Senin 19 Agustus 2024.

Dalam video itu terlihat sang suami yang mengenakan kaos putih menjambak rambut istrinya saat masuk ke halaman rumah. Sang istri pun berteriak dan menangis hingga muntah. Namun pelaku seperti tidak memperdulikannya.

Bahkan pelaku menodongkan pisau kepada korban yang terlihat tengah berjongkok menahan sakit.

Kemudian aksi kekerasan itu berlanjut di dalam rumah. Pelaku memukuli perut sang istri sambil menjambak rambutnya hingga ia menjerit kesakitan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bernama Malvin Arnaldo, 48, warga Komplek Grand Poris, Blok AA 10 No 05, RT04/09, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono saat dikonfrimasi terkait peristiwa tersebut mengaku sedang memprosesnya.

"Sedang dalam proses, Mas. Sudah viral namun sedang dalam proses," katanya melalui grup WhatsApp.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill