Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Bakal Calon Wali Kota Tangerang Faldo Maldini menyoroti persoalan penanganan sampah yang berserakan di Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Faldo, di setiap wilayah Kota Tangerang, banyak sampah kerap ditemui. Sampah itu didominasi jenis non-organik atau sampah plastik.
Hal ini mengakibatkan aliran kali dan drainase yang seharusnya difungsikan sebagai saluran air, seakan beralih fungsi menjadi tempat sampah.
Kondisi itu kerap kali membuat kali dan drainase meluap ke badan jalan saat musim hujan.
"Sampah dan banjir adalah dua persoalan akut yang saling berkaitan dan berdampak negatif terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat di Kota Tangerang. Makanya, masalah sampah memang perlu melibatkan kesadaran masyarakat sekitar," kata Faldo Maldini melalui keterangan tertulisnya, Selasa 27 Agustus 2024.
Fadlo juga menyebut keluhan masyarakat soal pengelolaan sampah di Kota Tangerang masih sering terdengar.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik, bisa menyumbat saluran air, sehingga menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menyebabkan banjir.
"Tersumbatnya saluran kali dan drainase akibat tumpukan sampah jika musim penghujan datang, akan mengakibatkan meluapnya air dan menyebabkan banjir," ujar Faldo.
Faldo berharap agar ke depannya, pihak terkait dapat membuka pintu diskusi konstruktif antara legislatif dan eksekutif, untuk mencari solusi bersama yang efektif, dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kota Tangerang.
Ia berkomitmen untuk menciptakan terobosan baru dalam penanganan sampah di Kota Tangerang. Tujuannya, agar sampah tersebut tidak menyumbat drainase yang bisa memicu terjadinya genangan dan banjir.
"Dampak dari sampah dan banjir ini sangat merugikan kita, baik dari segi ekonomi maupun kualitas hidup. Ini yang nanti kita lakukan terobosan baru soal penganganan sampah," ungkapnya.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews