Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Bakal Calon Wali Kota Tangerang Faldo Maldini menyoroti persoalan penanganan sampah yang berserakan di Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Faldo, di setiap wilayah Kota Tangerang, banyak sampah kerap ditemui. Sampah itu didominasi jenis non-organik atau sampah plastik.
Hal ini mengakibatkan aliran kali dan drainase yang seharusnya difungsikan sebagai saluran air, seakan beralih fungsi menjadi tempat sampah.
Kondisi itu kerap kali membuat kali dan drainase meluap ke badan jalan saat musim hujan.
"Sampah dan banjir adalah dua persoalan akut yang saling berkaitan dan berdampak negatif terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat di Kota Tangerang. Makanya, masalah sampah memang perlu melibatkan kesadaran masyarakat sekitar," kata Faldo Maldini melalui keterangan tertulisnya, Selasa 27 Agustus 2024.
Fadlo juga menyebut keluhan masyarakat soal pengelolaan sampah di Kota Tangerang masih sering terdengar.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik, bisa menyumbat saluran air, sehingga menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menyebabkan banjir.
"Tersumbatnya saluran kali dan drainase akibat tumpukan sampah jika musim penghujan datang, akan mengakibatkan meluapnya air dan menyebabkan banjir," ujar Faldo.
Faldo berharap agar ke depannya, pihak terkait dapat membuka pintu diskusi konstruktif antara legislatif dan eksekutif, untuk mencari solusi bersama yang efektif, dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kota Tangerang.
Ia berkomitmen untuk menciptakan terobosan baru dalam penanganan sampah di Kota Tangerang. Tujuannya, agar sampah tersebut tidak menyumbat drainase yang bisa memicu terjadinya genangan dan banjir.
"Dampak dari sampah dan banjir ini sangat merugikan kita, baik dari segi ekonomi maupun kualitas hidup. Ini yang nanti kita lakukan terobosan baru soal penganganan sampah," ungkapnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews