Connect With Us

Polsek Jatiuwung Bakal Tindak Tegas Penjual Obat Keras Ilegal

Yanto | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23:35

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin. (TangerangNews / Yanto)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rabiin menyampaikan pihaknya bakal menindak tegas penjual obat-obatan daftar G atau keras berkedok kosmetik dan sembako.

 

"Pokoknya saya tidak pandang bulu bagi toko kosmetik atau sembako yang menyediakan obat-obatan keras daftar G," ujarnya, Sabtu 31 Agustus 2024.

 

Dengan tegas Rabiin, selain penjual pihaknya juga bakal menangkap pemakainya yang berada di 17 kelurahan di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Dengan demikian, wilayah Jatiuwung akan terbebas dari segala hal negatif.

 

"Saya tidak mau dapat informasi dari media manapun, kalau kita diem takutnya kita dituduh mendapatkan setoran dari toko penjual, obat keras daftar G," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rabiin menekankan tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan.

 

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal semacam ini dan kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku," tambahnya.

 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill