Connect With Us

Polsek Jatiuwung Bakal Tindak Tegas Penjual Obat Keras Ilegal

Yanto | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23:35

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin. (TangerangNews / Yanto)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rabiin menyampaikan pihaknya bakal menindak tegas penjual obat-obatan daftar G atau keras berkedok kosmetik dan sembako.

 

"Pokoknya saya tidak pandang bulu bagi toko kosmetik atau sembako yang menyediakan obat-obatan keras daftar G," ujarnya, Sabtu 31 Agustus 2024.

 

Dengan tegas Rabiin, selain penjual pihaknya juga bakal menangkap pemakainya yang berada di 17 kelurahan di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Dengan demikian, wilayah Jatiuwung akan terbebas dari segala hal negatif.

 

"Saya tidak mau dapat informasi dari media manapun, kalau kita diem takutnya kita dituduh mendapatkan setoran dari toko penjual, obat keras daftar G," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rabiin menekankan tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan.

 

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal semacam ini dan kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku," tambahnya.

 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.

HIBURAN
Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill