Connect With Us

Polsek Jatiuwung Bakal Tindak Tegas Penjual Obat Keras Ilegal

Yanto | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23:35

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin. (TangerangNews / Yanto)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rabiin menyampaikan pihaknya bakal menindak tegas penjual obat-obatan daftar G atau keras berkedok kosmetik dan sembako.

 

"Pokoknya saya tidak pandang bulu bagi toko kosmetik atau sembako yang menyediakan obat-obatan keras daftar G," ujarnya, Sabtu 31 Agustus 2024.

 

Dengan tegas Rabiin, selain penjual pihaknya juga bakal menangkap pemakainya yang berada di 17 kelurahan di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Dengan demikian, wilayah Jatiuwung akan terbebas dari segala hal negatif.

 

"Saya tidak mau dapat informasi dari media manapun, kalau kita diem takutnya kita dituduh mendapatkan setoran dari toko penjual, obat keras daftar G," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rabiin menekankan tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan.

 

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal semacam ini dan kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku," tambahnya.

 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:44

Wali Kota Tangerang Sachrudin memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk hadir langsung dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Jabodetabek

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

NASIONAL
Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025 | 12:56

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill