Connect With Us

Kebakaran Gedung Pabrik Oppo di Periuk Tangerang, Karyawan Berhamburan

Yanto | Rabu, 4 September 2024 | 16:07

Petugas damkar berupaya memadamkan kebakaran di lantai lima gedung pabrik Oppo Indonesia, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu 4 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik PT Oppo Indonesia di kawasan Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, terbakar hingga membuat karyawan berhamburan keluar karena panik, Rabu 04 September 2024.

Berdasarkan pantauan Tangerangnews di lokasi asap tebal terlihat keluar dari lantai lima gedung pabrik perakitan HP Oppo tersebut. Sejumlah petugas damkar juga tampak berjibaku memadamkan api.

Khawatir api makin membesar, sejumlah karyawan yang sedang bekerja akhirnya dievakuasi keluar pabrik sementara. 

Operasional pabrik pun akhirnya dihentikan agar proses pemadaman api berjalan baik.

Albert, warga sekitar mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.48 WIB. Beruntung dalam peristiwa tersebut, BPBD Kota Tangerang langsung melakukan penyemprotan air ke titik api yang menimbulkan asap tebal.

"Alhamdulillah, tadi petugas pemadam langsung menuju lokasi dan menyemprot ke titik api awal. Tidak berselang lama api berhasil dipadamkan," imbuhnya.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill