Connect With Us

Nasib Karyawan Usai Tempat Kerja Luluh Lantak Akibat Kebakaran di Pergudangan Indoraya

Yanto | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:47

Kondisi gudang usai kebakaran di Pergudangan Indoraya, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 29 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Karyawan gudang mengaku sedih atas kebakaran yang melanda tempatnya bekerja hingga ludes di kawasan Pergudangan Indoraya, Kelurahan Bojong, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,

Diketahui kebakaran yang terjadi pada Senin 28 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WIB itu melanda tiga gudang.

Di antaranya gudang pembuatan percetakan plastik dan banyak memiliki stok bahan bahan kimia milik PT Berdikari Plastik, serta gudang penyimpanan retail bahan sembako milik PT Rusco dan PT Rusindo.

Fauzi seorang karyawan PT Rusindo mengaku bingung akan nasibnya kedepan lantaran tempatnya bekerja sehari-hari telah luluh lantak.

"Sedih dan bingung, tempat kita untuk bekerja jadi kena musibah terbakar hebat. Tadi pagi briefing dapat informasi, tiga hari kedepan masih bisa berkerja dan beroperasional lagi," ujar Fauzi, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurut Fauzy, kebakaran itu bermula dari PT Berdikari, yang kemudian merembet ke gedung PT Rusindo.

Pada saat itu, ia mendengar ada suara gaduh dari depan gudang. Lalu, ia penasaran untuk memeriksa dan terkejut melihat api sudah berkobar di dalam gudang yang menyimpan bahan baku kimia.

"Awalnya kaget, banyak orang berlari-larian, saat dicek gudang PT Berdikari terbakar hebat. Namun gudang kita tidak sempat melakukan evakuasi barang-barang yang ada di dalam," jelasnya.

Ia berharap atas peristiwa ini, semua karyawan bisa beraktifitas seperti biasa tanpa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga bisa tetap menafkahi keluarga.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill