Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga yang belum diketahui identitas menjadi korban intimidasi dan perampasan motor oleh debt collector di Jalan Pemda Raya, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 29 November 2024.
Dari pantauan TangerangNews di lokasi terlihat beberapa orang debt collector sedang memaksa mengambil sepeda motor warga yang diduga menunggak pembayaran angsuran kendaraannya.
Agus pengemudi ojek online menceritakan kronologis kejadian perampasan kendaraan oleh debt collector tersebut.
"Tadi saya lihat di lokasi warga tersebut di bentak-bentak oleh beberapa oknum debt collector dengan bahasa kasar. Tidak hanya itu ada seorang wanita ikut jadi korban intimidasi," ujarnya.
Dirinya, menyayangkan tidakan arogan kelompok debt collector pada saat menarik kendaraan milik warga. Padahal sebelumnya pihak Kepolisian sudah menghimbau untuk melarang mereka melakukan aksi kekerasan atau intimidasi.
"Polisi sih katanya sudah mengimbau. Namun sampai saat ini, oknum debt collector masih berkeliaran khususnya di Kota Tangerang," ungkap Agus.
Saat TangerangNews mencoba mengkonfirmasi kejadian itu ke Kanit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota Iptu Suhendri. Ia mengaku wilayah tersebut bukan wilayah hukumnya.
"Info Wilkum Polsek Jatiuwung, pak Kanit info dari Babinsa dan Binamas Aiptu Irwanto demikian," jelasnya.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGPLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews