Connect With Us

Bentrokan dengan Debt Collector di Gading Serpong Tangerang Berawal Warga Diancam Parang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 Januari 2024 | 15:40

Bentrokan diduga antara kelompok warga dan mata elang (mantel) di kawasan Ruko Arcadia Grade, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan dua kelompok massa di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berawal dari debt collector yang menancam warga dengan parang.

Hal itu dikatakan Aris, Ketua RW 02, Kampung Cibogo Wetan, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Januari 2024.

Menurutnya, masalah ini berawal dari warga Cibogo yang mengadukan ke RT/RW terkait penarikan motor secara paksa oleh debt collector.

Kemudian, Aris bersama Ketua RT 05 berniat untuk memediasi masalah penarikan motor terebut antara warga dengan pihak debt collector di kantornya yang berlokasi di Ruko Gadung Serpong.

"Padahal awalnya mau mediasi, ngobrol baik-baik dan tidak mau ada keributan. Biar ada jalan tengah," terangnya.

Namun dalam proses mediasi tersebut, pihak debt collector kalah adu argumen. Tidak lama kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam kantor dan keluar dengan membawa parang.

"Dia langsung mengacungkan parang ke kita, otomatis kita pada bubar. Saya ajak warga saya buat mundur, karena takut ada korban jiwa," jelas Aris.

Atas tindakan tersebut, ternyata warga tidak terima dan langsung membawa massa mendatangi kantor debt collector hingga terjadi bentrokan.

"Saat kejadian keributan ada warga saya kena batu sama senjata tajam. RT juga diinjak-injak sama debt collector. Dari situ timbul kerusuhan massa. Korban dari pihak warga ada tiga orang," tambah Aris.

Setelah bentrokan itu, polisi datang ke lokasi dan mengamakan pihak debt collector. Namun saat proses mediasi di Polsek Kelapa Dua, kasus ini berjalan dengan damai dan tidak ada proses hukum kelanjutan.

"Tetapi warga meminta ke pihak polisi, agar ada tiadakan kantor debt collector di lokasi tersebut, karena meresahkan warga sekitar," papar Aries.

Sementara itu, pada Kamis 25 Januari 2024 malam, pihak Polres Tangerang Selatan mengangkut puluhan motor hasil penarikan debt collector, pasca bentrokan terjadi. 

Berdasarkan informasi, ada sekitar 7 truk yang mengangkut puluhan motor di kantor debt collector Gading Serpong.

Sedangkan situasi di lokasi bentrokan, masih terlihat dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Selain itu, terlihat serpihan kaca bertebaran di jalan akibat pertikaian.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso saat dikonfirmasi terkat bentrokan itu mengaku masih mencari bukti-bukti akurat dari kedua belah pihak. "Kita masih kumpulkan bukti," singkatnya.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill