Connect With Us

Bentrokan dengan Debt Collector di Gading Serpong Tangerang Berawal Warga Diancam Parang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 Januari 2024 | 15:40

Bentrokan diduga antara kelompok warga dan mata elang (mantel) di kawasan Ruko Arcadia Grade, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan dua kelompok massa di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berawal dari debt collector yang menancam warga dengan parang.

Hal itu dikatakan Aris, Ketua RW 02, Kampung Cibogo Wetan, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Januari 2024.

Menurutnya, masalah ini berawal dari warga Cibogo yang mengadukan ke RT/RW terkait penarikan motor secara paksa oleh debt collector.

Kemudian, Aris bersama Ketua RT 05 berniat untuk memediasi masalah penarikan motor terebut antara warga dengan pihak debt collector di kantornya yang berlokasi di Ruko Gadung Serpong.

"Padahal awalnya mau mediasi, ngobrol baik-baik dan tidak mau ada keributan. Biar ada jalan tengah," terangnya.

Namun dalam proses mediasi tersebut, pihak debt collector kalah adu argumen. Tidak lama kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam kantor dan keluar dengan membawa parang.

"Dia langsung mengacungkan parang ke kita, otomatis kita pada bubar. Saya ajak warga saya buat mundur, karena takut ada korban jiwa," jelas Aris.

Atas tindakan tersebut, ternyata warga tidak terima dan langsung membawa massa mendatangi kantor debt collector hingga terjadi bentrokan.

"Saat kejadian keributan ada warga saya kena batu sama senjata tajam. RT juga diinjak-injak sama debt collector. Dari situ timbul kerusuhan massa. Korban dari pihak warga ada tiga orang," tambah Aris.

Setelah bentrokan itu, polisi datang ke lokasi dan mengamakan pihak debt collector. Namun saat proses mediasi di Polsek Kelapa Dua, kasus ini berjalan dengan damai dan tidak ada proses hukum kelanjutan.

"Tetapi warga meminta ke pihak polisi, agar ada tiadakan kantor debt collector di lokasi tersebut, karena meresahkan warga sekitar," papar Aries.

Sementara itu, pada Kamis 25 Januari 2024 malam, pihak Polres Tangerang Selatan mengangkut puluhan motor hasil penarikan debt collector, pasca bentrokan terjadi. 

Berdasarkan informasi, ada sekitar 7 truk yang mengangkut puluhan motor di kantor debt collector Gading Serpong.

Sedangkan situasi di lokasi bentrokan, masih terlihat dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Selain itu, terlihat serpihan kaca bertebaran di jalan akibat pertikaian.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso saat dikonfirmasi terkat bentrokan itu mengaku masih mencari bukti-bukti akurat dari kedua belah pihak. "Kita masih kumpulkan bukti," singkatnya.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill